Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Dugaan Kekerasan Pada Rangka yang Ditemukan di Battang Barat

  • Bagikan

dr. Denny Matius saat memberikan keterangan awal kepada awak media usai lakukan autopsi di depan kamar jenazah RSU Sawerigading. --riawan--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Proses otopsi rangka manusia yang ditemukan di KM 35 Battang Barat, Kota Palopo telah selesai dilakukan.

Butuh waktu dua jam bagi tim Forensik Polda Sulsel untuk menuntaskan pemeriksaan sekaligus pengambilan sampel.

Hasil awal dari pemeriksaan dan pengamatan yang dilakukan oleh dokter Forensik, ditemukan ada tanda- tanda kekerasan pada rangka tersebut.

Adanya tanda kekerasan atau tindak kriminal pada rangka tersebut, itu disampaikan langsung oleh dr. Denny Matius, M.Kes, Sp.F (ahli forensik Polda Sulsel) usai melakukan otopsi.

"Dari rangka jenazah yang ditemukan beberapa hari lalu, itu diperkirakan telah dikubur lebih dari 6 bulan. Dan untuk tanda- tanda kekerasan, ada beberapa yang kami duga merupakan tanda telah terjadi tindak kekerasan. Namun, itu akan dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium,"ucap Denny Matius selaku ketua tim saat ditemui di depan kamar jenazah usai melakukan proses otopsi.

Untuk hasil pemeriksaan sampel di laboratorium, tidak disebutkan secara detail berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Hanya saja yang menjadi prioritas dalam pemeriksaan itu, ialah mengungkap identitas dari rangka manusia yang ditemukan dalam kondisi mulut disekap dengan kain celana.

"Untuk pemeriksaan laboratorium tentu akan memakan waktu cukup lama hingga hasil dikeluarkan. Selan sampel diambil dari rangka, kami juga telah mengambil sampel dari warga yang mengaku kehilangan anak. Yang terutama harus diungkap dari kejadian ini ialah, identitas dari rangka jenazah ini," jelasnya sebelum meninggalkan lokasi kamar jenazah.

Dilansir dari berita sebelumnya, tim Forensik Polda Sulsel yang berjumlah 7 orang dipimpin dr. Denny Matius telah tiba di kamar jenazah RSU Sawerigading. Tempat penitipan rangka manusia yang ditemukan dan dievakuasi pada (10/2/2025) lalu oleh jajaran Polres Palopo dari KM 35 Battang Barat.

Tim ini didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad. A bersama Kasi Humas, AKP Supriadi dan sejumlah personel penyidik Tindak Pidana Umum Polres Palopo.

Dilansir dari berita sebelumnya, rangka manusia ditemukan warga dengan kondisi tengkorak hingga mulut diikat celana lejing warna hitam.

Rangka mayat ini ditemukan oleh Yotan (18) dan Okki (23) warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat l.

Awalnya, Yotan dan Okki ini hendak menuju ke Toraja. Akan tetapi, mereka menghentikan kendaraan untuk singgah buang air (kencing).

Tidak jauh dari tempat keduanya berhenti, mereka melihat ayam hutan yang sedang asik mengeruk- ngeruk tanah dan memakan sesuatu.

Sehingga dengan insiatif, keduanya mendekati tempat ayam hutan tersebut mengeruk tanah dan mendapati sekumpulan belatung.

Dan setelah mencungkil tanah tempat belatung itu berkumpul menggunakan tangkai kayu, mereka mendapati tengkorak manusia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan seterah ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kemudian sterilkan lolasi dan mengevakuasi rangka tersebut ke kamar jenaza RSU Sawerigading untuk dilakukan pemeriksaan dokter forensik.

Rangka manusia itu diduga berjenis kelamin perempuan dengan ciri-ciri rambut panjang dan pirang.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version