Kadinkes Tegaskan Apotek Harus Miliki Izin Operasional

  • Bagikan
Kepala Dinkes Luwu Timur, dr Adnan D Kasim

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu Timur memastikan seluruh apotek maupun toko obat yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur telah mengantongi izin operasional.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinkes Luwu Timur, dr Adnan D Kasim saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Jumat 14 Februari 2025.

“Semua apotek yang ada sudah berizin semua, baru-baru ini sudah diperpanjang izinnya,” jelas dr Adnan.

Meski demikian, dirinya tak merinci secara pasti jumlah keseluruhan apotek maupun toko obat yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.

Lebih jauh diungkapkannya, setiap apotek maupun toko obat yang mengajukan izin operasional tentunya telah memenuhi standar operasional prosedural (SOP) mulai dari keberadaan apoteker sebagai penanggungjawab.

“Setiap apotek di Luwu Timur sudah memiliki apoteker. Izinnya tidak mungkin keluar kalau persyaratan-persyaratan itu tidak dipenuhi,” tegas dr Adnan.(krm/rhm)

  • Bagikan