PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO – PT PLN (Persero) terus berkomitmen memberikan layanan kelistrikan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satu aspek penting yang perlu diketahui pelanggan adalah biaya penyambungan listrik bagi pelanggan baru.
PLN memastikan bahwa seluruh biaya penyambungan listrik telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya tersebut mencakup berbagai aspek, seperti daya yang dipilih pelanggan, instalasi, serta perlengkapan kelistrikan yang diperlukan. Tarif resmi ini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, maupun kantor PLN terdekat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelanggan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai biaya penyambungan listrik. Jangan mudah percaya dengan pihak yang mengatasnamakan PLN dan menawarkan layanan dengan harga yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Rathy Shinta Utami, Manajer PLN UP3 Palopo
Pelanggan yang ingin melakukan penyambungan listrik baru dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui PLN Mobile, yang memberikan kemudahan dalam pengecekan biaya dan status permohonan. Selain itu, PLN menegaskan bahwa proses penyambungan listrik dilakukan sesuai standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa penyambungan dengan harga tidak resmi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, pelanggan dapat segera melaporkan ke PLN melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya penyambungan listrik, pelanggan dapat mengakses laman resmi PLN atau menghubungi Contact Center 123.(rls/idr)