Selain Mulut, Ternyata Tangan Rangka Manusia yang Ditemukan di Battang Barat Juga Diikat Gunakan Celana Dalam

  • Bagikan

Tim Forensik Polda Sulsel dipimpin dr. Denny Matius saat tiba di kamar jenazah RSU Sawerigading.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rangka korban diduga tewas akibat tindak kriminal yang ditemukan di KM 35 Battang Barat, Kota Palopo beberapa hari lalu, ternyata tidak hanya mulutnya saja yang diikat gunakan celana.

Perlakuan terhadap korban diduga tindak kriminal (pembunuhan) itu, begitu keji.

Lantaran, selain mulut diikat gunakan kain celana, ternyata tangannya juga diikat sebelum dikubur.

Informasi terkait tangan korban diikat diduga gunakan celana dalam, itu diperoleh dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Kepada Palopo Pos, sumber mengatakan bahwa dia sempat melihat langsung rangka tangan korban diikat gunakan kain diduga celana dalam.

"Diikat juga tangannya kasian. Saya lihat tangannya itu kerangka diikat pake celana dalam," ucap sumber kepada Palopo Pos, Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut sumber, jika benar rangka manusia tersebut tewas akibat dibunuh dan mayatnya diperlakukan sedemikian, dia berharap aparat penegak hukum juga akan meberikan hukuman berat kepada pelaku ketika berhasil ditangkap.

"Sadis sekali caranya perlakukan korban seperti itu. Mulut dengan tangan korban diikat. Belum lagi kalau ada perbuatan lain dilakukan ke korban. Mudah- mudahan cepat terungkap pelakunya dan diberikan hukuman berat," harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad. A yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut, itu memberi isyarat (mengangguk) kemudian dilanjutkan dengan kalimat penyelidikan.

"Itu juga bagian dari penyelidikan. Nanti akan kita sampaikan," usai semua tahapan selesa dilakukan termasuk dari hasil otopsi ucap Sayed Ahmad. A ditemui di depan kamar jenazah RSU Sawerigading saat menunggu tim Forensik Polda Sulsel sedang lakukan autopsi.

Untuk diketahui, Tim Forensik Polda Sulsel yang beranggotakan 7 orang, telah melakukan proses otopsi terhadap rangka manusia yang ditemukan di KM 35 Battang Barat itu.

Dipimpin dr. Denny Matius, M.Kes, Sp.F, proses otopsi rampung dilakukan dengan memakan waktu dua jam.

Hasil pengamatan dan pemeriksaan awal oleh dr. Denny Matius, pada rangka tersebut ditent sejumlah tanda yang diduga akibat tindak kriminal.

"Dari rangka jenazah yang ditemukan beberapa hari lalu, itu diperkirakan telah dikubur lebih dari 6 bulan. Dan untuk tanda- tanda kekerasan, ada beberapa yang kami duga merupakan tanda telah terjadi tindak kekerasan. Namun, itu akan dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium," ucap Denny Matius selaku ketua tim saat ditemui di depan kamar jenazah usai melakukan proses autopsi.

Selian mengambil sampel dari rangka itu, masih kata Denny Matius, tim juga mengambil sampel pembanding atau DNA dari warga yang mengaku kehilangan anak mereka.

Yang diambil sampel sebagai pembanding oleh Tim Forensik Polda Sulsel, itu merupakan warga alamat Jl. Pongsimpin, Kota Palopo.

Tim Forensik mengambil sampel dari tiga orang dari keluarga itu, mulai dari bapak, ibu, dan satu orang anak.

Untuk hasil sampel DNA yang dijadikan pembanding, akan disampaikan pihak Polres Palopo pada (17/02/2025) pekan depan.

Dilansir dari berita sebelumnya, rangka manusia ditemukan warga dengan kondisi tengkorak hingga mulut diikat celana lejing warna hitam.

Rangka mayat ini ditemukan oleh Yotan (18) dan Okki (23) warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Palopo pada (10/02/2025) lalu.

Awalnya, Yotan dan Okki ini hendak menuju ke Toraja. Akan tetapi, mereka menghentikan kendaraan untuk singgah buang air (kencing).

Tidak jauh dari tempat keduanya berhenti, mereka melihat ayam hutan yang sedang asik mengeruk- ngeruk tanah dan memakan sesuatu.

Sehingga dengan insiatif, keduanya mendekati tempat ayam hutan tersebut mengeruk tanah dan mendapati sekumpulan belatung.

Dan setelah mencungkil tanah tempat belatung itu berkumpul menggunakan tangkai kayu, mereka mendapati tengkorak manusia.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan seterah ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kemudian sterilkan lolasi dan mengevakuasi rangka tersebut ke kamar jenazah RSU Sawerigading untuk dilakukan pemeriksaan dokter forensik.

Rangka manusia itu diduga berjenis kelamin perempuan dengan ciri-ciri rambut panjang dan pirang.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version