PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Protes warga Desa Lampuara terhadap kinerja Kepala Desanya, Adam Nasrun mulai disikapi aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Luwu telah memanggil pekan lalu telah memanggil Adam Nasrun untuk diperiksa terkait penggunaan alokasi dana desa tahun 2022 hingga 2024, pekan lalu. Statusnya masih Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket)
Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman kepada Harian Palopo Pos, Ahad, 16 Februari 2025 kemarin, membenarkan Kades Lampuara Adam Nasrum yang telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Luwu panggilan Kajari sebanyak dua kali.
Benar, Kades Lampuara dan beberapa orang lainnya sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran Desa Lampuara 2022 sampai 2024, ungkap Ardiaman.
Kepala Desa Lampuara Adam Nasrum memang cukup berdinamika dan sangat disorot kinerjanya oleh para warganya. Pada 23 Desember 2024 lalu puluhan warga Desa Lampuara mendemo Adam Nasrun dengan menyegel kantor Desa Lampuara.
Mereka sangat kecewa terhadap pelayanan publik Adam Nasrun yang dinilai tidak transparan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dimana diduga telah terjadi penyimpangan dan pemborosan anggaran.
Tidak hanya itu, Adam Nasrun dinilai tidak optimal melakukan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran desa, serta adanya proyek menggunakan anggaran desa yang tidak transparan, serta dugaan penyalahgunaan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Pula Adam Nasrun dikritik warganya karena melakukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi bantuan sosial, dan pemerintahannya dinilai abai terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat.
Warga tidak hanya sebatas mendemo kantor Desa Lampuara, pada bulan Febaruari ini juga warga mengadu ke DPRD Luwu, tetapi tidak mendapat respon oleh wakil rakyat, lalu pada 5 Februari lalu mengadu kepada Pj Bupati Luwu, Muh Saleh. Warga menyayangkan persoalan Adam Nasrun dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas dari pemerintah.
Setidaknya ada tiga tuntutan warga terkait Kades Adam Nasrun, pertama Pemerintah Desa Lampuara segera melakukan transparansi anggaran dana desa. Kedua mendesak melakukan transparansi daftar penerima bantuan sosial (bansos). Ketiga mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dana Desa Lampuara. (and/ikh)