Koalisi Pemerhati Korupsi Kota Palopo Adukan ke KPK RI, Kejagung, dan Mabes Polri

  • Bagikan

* Skandal Dugaan Korupsi di Kota Palopo

Jakarta – Skandal dugaan kasus korupsi di Kota Palopo sudah sampai ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi Kota Palopo (KPK Palopo) menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin 17 Februari 2025.

 Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap tak terciumnya kasus dugaan korupsi massal oleh aparat penegak hukum yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

 Koordinator aksi, Egit Setiawan, seperti dikutip dari narasi.news.com kepada awak media menyampaikan bahwa praktik korupsi di Kota Palopo semakin merajalela dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. 

“Kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo telah mengguncang kepercayaan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, termasuk yang disebut sebagai ‘Putra Mahkota Palopo,’ harus segera diusut tuntas,” tegas Egit.

 Menurutnya, tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana pembangunan. 

Sejumlah proyek besar dengan anggaran fantastis diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan banyak yang mangkrak atau tidak memberikan manfaat yang jelas.

 Beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan antara lain proyek pengadaan kandang ayam dengan anggaran Rp 8 miliar yang diduga fiktif, pembangunan Taman Kirab yang memakan anggaran hampir Rp 2 miliar dengan lokasi yang sangat kecil, serta pembangunan Menara Payung yang menelan dana hingga Rp 100 miliar tetapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain itu, Koalisi Pemerhati Korupsi Kota Palopo juga menyoroti penggunaan dana stunting yang tidak transparan. Dari total anggaran Rp 4 miliar, hanya Rp 150 juta yang dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan, sementara biaya operasional mencapai Rp 3,5 miliar. 

“Ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran yang sangat mencolok. Kami menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini KPK RI, Kejagung RI dan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus ini serta menindak tegas para oknum pelaku yang terlibat,” lanjut Egit.

Aksi demonstrasi ini juga menyoroti berbagai proyek infrastruktur yang diduga mengalami mark-up anggaran, seperti pembangunan stadion senilai Rp 14 miliar yang mangkrak, revitalisasi kawasan Islamic Center dengan anggaran Rp 50 miliar yang tidak jelas kelanjutannya, hingga dugaan penyelewengan dana COVID-19 sebesar Rp 31 miliar.

 Dalam tuntutannya, KPK Palopo mendesak KPK RI untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap seluruh dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan. Mereka juga menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran serta sanksi tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini, kami akan terus melakukan aksi yang lebih besar. Korupsi harus diberantas hingga ke akarnya demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Palopo dan Indonesia,” pungkas Egit.

Diketahui, Aksi demonstrasi ini digelar di tiga titik berbeda yakni KPK RI, Kejagung RI serta Mabes Polri.

 Dari pantauan, aksi berlangsung dengan damai dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis antikorupsi dan masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.

 Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version