PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Hasil penilaian/taksiran dari Kementerian ATR/BPN bahwa terdapat potensi investasi berusaha di wilayah Kecamatan Wara Timur (Wartim) dan Kecamatan Wara Selatan (Warsel) sekira Rp1,9 triliun.
Potensi investasi tersebut perlu dieksplorasi dan dimanfaatkan seoptimal mungkin melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada dua kecamatan tersebut.
Hal tersebut terungkap pada pembahasan RDTR di Ruang Rapat Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, Kamis (13/2) lalu.
RDTR yang dibahas pada rapat tersebut yakni RDTR Kecamatan Wara Timur dan Kecamatan Wara Selatan KOta Palopo, bersama tiga RDTR daerah lainnya, yakni RDTR Kabupaten Tabalong, RDTR Kabupaten Tana Tidung, dan RDTR Perkotaan Sengkang Kabupaten Wajo.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi memaparkan bahwa RDTR Kecamatan Wara Timur dan Kecamatan Wara Selatan diperlukan untuk mengoperasionalkan RT RW Kota Palopo Tahun 2022 2041 (Perda Nomor 1 Tahun 2022).
Mengingat RTRW Kota Palopo tersebut substansi pengaturan pemanfaatan ruang dan pengendaian pemanfaatan ruangnya masih bersifat umum, maka diperlukan perangkat aturan rencana tata ruang yang lebih rinci dan detail, dan itu ada dalam substansi muatan RDTR.
RDTR Wartim-Warsel nantinya akan menjadi data dasar yang akan di input kedalam system pelayanan perizinan berbasis elektronik atau popular disebut Sistem Online Single Submission (OSS), yang akan menjadi acuan utama dalam penerbitan izin kesesuaian pemanfaatan ruang dalam bentuk Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR).
Melalui system Online Single Submission (OSS) tersebut. Proses perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang akan lebih mudah dan cepat yakni dalam waktu satu hari.
Kemudahan penerbitan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang terutama bagi para pelaku usaha swasta dan masyarakat secara umum. Dengan begitu, diharapkan akan mampu mendorong peningkatan investasi di wilayah perencanaan Kecamatan Wara Timur dan Wara Selatan, yang akan pada akhirnya ke depan, akan mampu meningkatkan daya saing dan kumulatif nilai ekonomi wilayah kecamatan. (ikh)