BPJamsostek Palopo dan Bupati Enrekang Serahkan Santunan Kematian Rp126 Juta

  • Bagikan

Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase bersama Bupati Enrekang, Marwan Mansyur usai menyerahkan santunan kematian kepada para ahli waris.

PALOPOPOS CO.ID, ENREKANG — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo atau BPJamsostek bersama Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, melaksanakan kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian dengan total senilai Rp126.000.000.

Santunan diberikan kepada ahli waris 3 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN, Pekerja Keagamaan, dan Pekerja Rentan Kabupaten Enrekang.

Penyerahan dilakukan langsung Bupati Enrekang dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 9 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bertempat di aula Kantor Bupati Enrekang.

Santunan ini merupakan bentuk upaya negara hadir memberikan kesejahteraan bagi semua pekerja formal dan informal.

Ditemui di lokasi, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan komitmen BPJamsostek yang akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan.

Haryanjas juga berharap agar program yang sangat didukung Pemerintah Kabupaten Enrekang dapat diimplementasi pemerintah daerah lainnya.

Melalui peraturan daerah penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu sejalan dengan komitmen bupati Enrekang yang akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.(rachmy yusuf)

  • Bagikan