Nampak Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si bersama jajarannya saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA. 2024 yang dilaksanakan secara virtual, di Ruang Kerja Wali Kota Palopo Lantai 3 Kantor Walikota Palopo, Selasa 18 Februari 2025.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA. 2024 yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Palopo Lantai 3 Kantor Walikota Palopo, Selasa 18 Februari 2025.
Pemeriksaan BPK ini dilakukan secara serentak pada 25 Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan rinci akan dilaksanakan setelah Pemerintah Daerah menyerahkan LKPD TA. 2024.
Mengingat Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, maka diharap Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan proses penyerahan LKPD.
Adapun beberapa permasalahan-permasalahan umum pada pemeriksaan LKPD TA. 2023 diantaranya: Penyusunan Anggaran Belum Memadai, Pengelolaan Pajak Daerah belum memadai, serta Pembayaran Belanja Pegawa tidak sesuai ketentuan.
Jenis-jenis pemeriksaan yaitu pertama Pemeriksaan Keuangan. Dimana Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Kedua, Pemeriksaan Kinerja. Pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan atas aspek efektivitas untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan.
Ketiga Pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Yakni, pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
BPK berharap adanya kerjasama yang baik antara tim pemeriksaan dan pihak Pemerintah Daerah dalam menegakkan nilai-nilai dasar BPK, yakni Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Sehingga tujuan BPK dalam rangka menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat dapat terwujud.
''Kami berharap adanya kerjasama yang baik selama proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan khususnya terkait pemerolehan data dan informasi mengenai LKPD TA. 2024 agar hasil pemeriksaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,'' ungkap Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, SE., M.Si.
Turut hadir dalam rapat ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli Setda Kota Palopo, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, dan Para Kepala OPD SE Kota Palopo. (*)