MAKASSAR– Untuk memperkuat upaya konservasi dan pengelolaan berkelanjutan di Bentang Alam Seko – Rongkong, diadakan pertemuan Forum Kolaborasi pada 13 – 14 Februari 2025 di Hotel Harper Perintis, Makassar, Sulawesi Selatan.
Forum ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati (KBEPKKH) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1160/X/2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) DAS dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nazaruddin K., S.P., yang hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Andi Nazaruddin menyampaikan bahwa pembentukan Forum Kolaborasi ini sangat penting guna memastikan keberlanjutan konservasi keanekaragaman hayati. Hal ini dilakukan melalui penyusunan aturan kelembagaan dan sistem pemantauan kegiatan yang terintegrasi.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kerja sama ini penting untuk memperkuat ketahanan ekosistem, menjaga kualitas lingkungan hidup, dan mendukung pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Plt. Kepala Balai Besar KSDA Provinsi Sulawesi Selatan, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng., menambahkan bahwa forum kolaborasi ini juga memberi kesempatan bagi para peserta untuk memperkaya pembahasan terkait aturan kelembagaan dan strategi kolaborasi di kawasan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Bentang Alam Seko – Rongkong mendukung konservasi kawasan Taman Nasional (TN) Gandang Dewata, serta habitat spesies kunci seperti anoa pegunungan (Bubalus quarlesi).
“Sebagai bagian dari upaya pelestarian, kawasan KBEPKKH yang telah dirancang di Seko – Rongkong diharapkan dapat mendukung Taman Nasional Gandang Dewata. Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam melindungi kawasan yang memiliki nilai ekologis penting ini,” kata Heri.
Ia juga berharap bahwa regulasi yang disusun dalam forum ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan efektif di tingkat tapak.
Bentang Alam Seko – Rongkong mencakup area seluas 74.811,98 ha di Kabupaten Luwu Utara dan merupakan bagian dari Pegunungan Quarles. Berdasarkan hasil kajian inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020, serta kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan secara kolaboratif sejak 2022-2023, sebagian besar area berhutan di Luwu Utara memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
Terdapat 183 spesies flora dan fauna yang tercatat di kawasan ini, dengan 52 spesies di antaranya merupakan spesies endemik Sulawesi. Selain menjadi habitat bagi satwa langka, kawasan ini juga berperan dalam penyediaan jasa ekosistem seperti pengaturan siklus air, pengendalian banjir, perlindungan sumber daya genetik, dan polinasi.
Kawasan ini juga memiliki nilai sosial budaya yang sangat tinggi. Keberadaan 28 situs arkeologi dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara tradisional oleh masyarakat setempat menunjukkan sejarah panjang permukiman manusia di wilayah tersebut, yang turut memperkaya warisan budaya lokal.
Dengan segala potensi tersebut, kawasan Bentang Alam Seko – Rongkong menjadi prioritas utama dalam upaya konservasi dan pengelolaan berkelanjutan.
Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan komunitas lokal, membahas dan menyepakati rencana aksi final, aturan dasar kelembagaan, serta sistem pemantauan yang bertujuan memastikan efektivitas pengelolaan kawasan.
Diskusi terbagi dalam beberapa kelompok yang fokus pada aspek konservasi ekosistem, tata kelola kelembagaan, serta strategi pemantauan dan evaluasi, dengan tujuan memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan ini, UPTD KPH Kambuno turut berperan aktif dalam diskusi dan penyusunan strategi pengelolaan. Sebagai unit pengelola hutan di wilayah tersebut, UPTD KPH Kambuno menyampaikan pentingnya pendekatan berbasis lanskap yang melibatkan masyarakat setempat dalam program rehabilitasi hutan dan penguatan ekonomi berbasis kehutanan. KPH Kambuno juga menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi sistem pemantauan kawasan serta kolaborasi dengan komunitas lokal untuk perlindungan ekosistem.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen strategis yang implementatif untuk memastikan kawasan ini tetap memberikan manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat dan generasi mendatang.