Anggaran Rp1,8 Miliar, Dikerja CV Keramik Jaya
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Proyek rehab cagar budaya Istana Kedatuan di Palopo, diduga tidak sesuai sistem perencanaan alias bestek.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan APBD Kota Palopo yang berasal dari bantuan dana hibah Kementerian Kebudayaan RI tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui pihak ketiga atau rekanan, CV Keramik Jaya.
Sementara, dalam sistem perencanannya, rehab cagar budaya Istana Kedatuan ini meliputi beberapa item. Seperti rehab bangunan istana, rehab toilet, penataan pekarangan, pembangunan ruang ganti, dan pembangunan baruga yang merupakan satu kesatuan. Sementara di lokasi, faktanya berbeda.
Dalam tinjauan di lokasi, hanya terdapat dua item yang telah dilaksanakan yakni, pemasangan pavin blok sebagai bagian dari penataan pekarangan dan pembangunan baruga yang berukuran kurang lebih 10x10 meter. Sementara, bagian lain yang masuk dalam objek rehab tidak terlaksana.
Kepala Dinas PUPR Palopo melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Kadri yang dikonfirmasi, Senin (17/2) lalu, mengakui adanya perubahan dari perencanaan/CCO terhadap proyek Istana Kedatuan. Bahkan, kegiatan ini sudah dikategorikan 100 persen penyelesaian.
"Perubahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan waktu, karena memang kegiatan itu dilaksanakan di akhir tahun anggaran. Sehingga sesuai dengan petunjuk pimpinan saat itu, agar menfokuskan pembangunan baruga saja," kata Kadri, yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut. (rul/ikh)