Andi Syaifuddin Kaddiraja (Maddika Bua)
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Hasil pekerjaan proyek rehab cagar budaya mendapat penolakan pihak Istana Kedatuan Luwu selaku penerima azas manfaat. Itu dikarenakan, pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dalam perencanaan.
Pemangku Adat Kedatuan Luwu, Andi Syaifuddin Kaddiraja yang juga Maddika Bua, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek tersebut. Karena, bagian yang mereka usul dalam kegiatan tersebut tidak sesuai.
"Kita mengusulkan perbaikan atap bangunan istana yang kondisinya sudah rusak dan perbaikan pagar. Justru, jadinya bukan seperti yang kami harapkan. Justru yang dibangun adalah baruga," katanya di Istana Kedatuan, Selasa (18/2) lalu.
Ditambahkan, dalam rapat dengan dewan adat, disimpulkan rehabilitasi cagar budaya Istana Kedatuan Luwu, belum selesai. “Sampai saat ini, kami tidak akan menandatangani surat serah terima pekerjaan,” tegasnya.
Diketahui, proyek ini dilaksanakan melalui pihak ketiga atau rekanan CV Keramik Jaya dan CV Cipta Persada Konsultan sebagai konsultan pengawas dengan anggaran Rp1,8 miliar. (rul/ikh)