Pakai Rompi Oranye, KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 18.00 WIB.

Pantauan di lokasi, sejumlah pendukung Hasto turut hadir memberikan dukungan kepadanya. Saat memasuki ruang konferensi pers KPK, Hasto sempat meneriakkan kata "Merdeka".

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan sejak 24 Desember 2024. Hasto diduga terlibat dalam dua kasus, yakni suap dan perintangan penyidikan KPK terkait kasus buronan Harun Masiku.

"Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Jawapos.com.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Bahkan, sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan disebut berasal dari Hasto.

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan," tambahnya.

Selain itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan anak buahnya untuk membantu Harun Masiku melarikan diri dan merusak barang bukti.

KPK menduga Hasto meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggamnya agar tidak ditemukan penyidik. Hasto juga disebut mengumpulkan saksi dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.

Setyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara ini dan menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya. (*)

  • Bagikan