Usut Kasus Dugaan Korupsi di Palopo, Koalisi Pemerhati Korupsi Palopo Kembali Gelar Aksi di Gedung KPK

  • Bagikan

JAKARTA --- Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi Palopo menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 20 Februari 2025.

Aksi ini dipimpin oleh Ivan Palampuri, Koordinator Lapangan. Mereka menuntut KPK untuk segera menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Palopo.

Ivan Palampuri menyatakan bahwa berbagai proyek yang ada di Palopo diduga mengandung unsur korupsi dan merugikan negara senilai ratusan milliar seperti program Pembangunan Menara Payung (Rp100M)Proyek Revitalisasi Kawasan Islamic Centre (Rp50 miliar), Revitalisasi Stadion (Rp 14 miliar), Proyek Sirkuit Ratona (Rp 49 miliar), Sekolah Pelaut (Rp6 miliar), Pembangunan Taman Kirab (Rp2 miliar), Kripik Zaro dan Minyak Boka 16 Miliar, Anggaran Stunting 40 Miliar (2022-2023), Proyek Miniatur Ka'bah 5,8 Miliar, dan masih banyak lagi.

"Masyarakat Palopo sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami minta KPK segera menyelesaikan kasus-kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat," tegas Ivan dalam orasinya.

Aksi ini juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang mendesak KPK untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut. Ivan menambahkan bahwa KPK telah berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

"Setelah Pelaporan dan audiensi yang kami lakukan, KPK akan segera turun ke Kota Palopo dan menindaklanjuti hasil demonstrasi ini untuk memeriksa semua dugaan korupsi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memproses kasus-kasus yang kami laporkan," ujar Ivan.

Massa juga menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal. Mereka berharap agar tidak ada lagi praktek korupsi yang merugikan rakyat.

"Kami tegaskan setelah aksi ini dari KPK RI dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPR RI untuk mendesak APH khususnya KPK RI, KEJAGUNG RI dan MABES POLRI untum menuntaskan Kasus Korupsi di Kota Palopo," tandasnya.(ary)

  • Bagikan