PALOPO --- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo.
Selain PSU, MK juga mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo dan memberikan waktu kepada partai pengusung untuk mencari penggantinya.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Kota Palopo, Edy Maiseng menilai menilai, jika Nelli Trisal merupakan sosok yang sangat layak untuk menggantikang suaminya.
Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat visi Trisal Tahir untuk menyosong Palopo Baru pastinya sangat dipahami secara matang oleh sang isti.
"Kandidat yang paling layak untuk menggantikan Trisal Tahir yakni Nelly Trisal," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/2/2025) malam.
"Karna beliau (Nelli) sangat paham betul akan cita-cita dan apa yang akan dilakukan Trisal Tahir dalam mewujudkan Palopo Baru kedepannya," sambung Edy Maiseng.
Meski begitu, Edy mengungkapkan jika keputusan siapa yang akan menjadi pasangan Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) di PSU nantinya tergantung dari partai pengusung pasangan calon.
"Tapi itu semua tergantung dari partai pengusung. Karna pasti mereka punya pertimbangan tersendiri untuk mengusung," jelasnya.
Sementara ketua tim pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu menegaskan, pihaknya tetap optimis akan kembali meraih kemenangan pada PSU Pilwalkot Palopo nantinya.
"Kami optimis 33.933 suara masyarakat ini, tidak akan berpindah ke calon lain. Karna kami yakin mereka memiliki visi yang sama yakni menghadirkan Palopo Baru," ujarnya.(*/ary)