DPRD Segera Bahas Anggaran PSU

  • Bagikan
Alfri Jamil (Wakil Ketua 2 DPRD Palopo)

Alfri Sudah Konsultasi BPKAD, Rp23 M Sudah Termasuk Pemilihan Ulang

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG-- Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot, DPRD Kota Palopo langsung gerak cepat alias 'Gercep'.

Lembaga yang memiliki fungsi budgeting ini, segera membahas anggaran PSU yang dijadwalkan paling lambat 24 Mei 2025 mendatang.

''Kita akan agendakan segera karena menyikapi waktu yang tersisa 90 hari pascaputusan MK. DPRD akan undang TAPD bahas anggaran PSU,'' jelas Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil kepada Palopo Pos, Selasa, 25 Februari 2025 kemarin.

Lanjut politisi PDIP ini, ia akan berbicara kesiapan anggaran Pemkot yang menurutnya sangat mengkhawatirkan. Belum lagi utang belanja yang akan dibayarkan tahun ini sebesar Rp30 miliar.

Apalagi dengan adanya Inpres No 1 tahun 2025 tentang recofusing anggaran, hal ini juga sebuah perhatian besar dengan keterbatasan fiscal sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mengambil langkah kongkrit terkait putusan MK.

''PSU agenda negara dan pemerintahan. Penting dan mendesak sehingga sifatnya wajib dan super prioritas,'' terangnya.

Lantas darimana anggaran PSU?

Alfri menjelaskan, Pemkot Palopo sudah menyiapkan anggaran untuk itu. Ia sempat berkonsultasi dengan BPKAD Palopo. Rupanya, Rp23 miliar anggaran yang diberikan kepada KPU Palopo pada tahun 2024 lalu, sudah include atau termasuk di dalamnya jika terjadi pemilihan ulang. ''Jadi tidak ada masalah soal anggaran, katanya. (ikh)

  • Bagikan