Berpasangan Hj. Naili, Ome: Insya Allah Kami Siap!

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal Tahir dari Pilkada Palopo 2024. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.

“Perjuangan ini adalah bagian dari demokrasi yang kita hargai, dan itulah fakta yang harus kita terima,” ujar Akhmad Syarifuddin, Selasa (25/2/2025).

Menindaklanjuti putusan tersebut, ia menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan konsolidasi dengan tim di lapangan, mengingat waktu yang diberikan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) sangat singkat, yakni maksimal 90 hari.

“Setelah putusan, kami langsung konsolidasi kembali dengan teman-teman di lapangan karena waktu yang diberikan ini sangat singkat, maksimal 90 hari,” lanjutnya.

Akhmad juga optimistis bahwa Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB akan kembali berjuang untuk mewujudkan Palopo yang lebih baik. “Insya Allah, Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB akan kembali berjuang untuk Palopo yang lebih baik, Palopo Baru,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusung Hj. Naili Trisal sebagai calon Wali Kota Palopo untuk menggantikan Trisal Tahir yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan mempersiapkan pertarungan ini kembali dengan mengusung Ibu Hj. Naili Trisal sebagai calon Wali Kota Palopo, tetap berpasangan dengan kami,” bebernya.
Ia pun mengimbau para pendukungnya agar tidak terpancing oleh isu-isu yang beredar dan tetap menjaga semangat perjuangan.

“Kami hanya mengimbau kepada pendukung kami, tidak usah terpancing dengan isu-isu. Kami yakin dukungan dan animo masyarakat akan semakin besar,” tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini, ia masih merasakan dukungan luar biasa dari masyarakat. Meski banyak yang bersedih dengan keputusan MK, ia menegaskan bahwa ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus diterima.
“Sampai hari ini kami masih menerima dukungan dan support yang luar biasa. Banyak yang bersedih, tapi itulah proses yang harus kita terima,” ujarnya.

Sebagai penutup, Akhmad Syarifuddin mengajak seluruh tim dan pendukung untuk tetap solid dan bersiap menghadapi PSU.
“Saya mengajak teman-teman untuk merapatkan barisan. Kita akan buktikan dan menangkan kembali pertarungan ini,” pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Juru bicara tim Trisal-Akhmad Syarifuddin pada Pilwali Palopo 2024, Haedar Djidar mengatakan pihaknya mendorong Naili untuk maju berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin.
"Sampai hari ini tim memang menunjukkan harapan ke ibu Naili. Jadi inisiatif itu sebenarnya memang lahir dari tim pemenangan," beber Haedar.

Saat yang bersamaan di media sosial telah beredar flyer foto Naili bersama Ome dengan tagline "Palopo Baru Reborn". Hanya saja, menurut Haedar, hingga saat ini tim pemenangan masih tetap menunggu keputusan dari Naili apakah akan maju atau tidak. Termasuk menunggu keputusan partai koalisi yang sebelumnya mengusung Trisal-Akhmad dalam Pilwali Palopo 2024.

"Jadi kami ini memang menunggu kesiapan beliau (Naili) kalau beliau bersedia, karena kita juga tidak bisa menafikan bahwa proses ini harus dari parti yang mengajukan. Kami tidak mau berspekulasi, intinya tim sekarang menginginkan untuk mengganti di dalam kontestasi PSU nanti," kata Haedar.

"Kami juga belum sampai komunikasinya ke partai. Tapi wacana itu (Neli-Akhmad) lahir dari tim," sambung dia. Sejauh ini, Haedar juga mengungkapkan tim pemenangan Trisal-Akhmad masih tetap solid. Bahkan dengan adanya putusan MK, tim pemenangan tersebut semakin kukuh untuk kembali berjuang pada proses PSU yang akan digelar dalam waktu dekat ini. "Malah sebenarnya dengan adanya peristiwa ini membuat semangat teman-teman lebih kuat lagi," beber dia.(idr)

  • Bagikan

Exit mobile version