PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, DANGERAKKO-- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemugutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo pada 25 Mei 2025 mendatang, langsung disikapi Pemkot Palopo. Dalam waktu dekat, akan melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait.
''Karena ini perintah negara, maka mau tak mau, kita wajib laksanakan PSU. Anggarannyapun demikian, harus disiapkan, bagaimanapun caranya,'' jelas Pj Wali Kota Palopo, H Firmanza DP kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo Hotel, Jl. Kelapa, Rabu, 26 Februari 2025 kemarin.
Ditanya sumber dan jumlah anggaran PSU, Pemkot akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti DPRD, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan lainnya, untuk membicarakan persiapan PSU.
Salah satu sumber anggaran yang dapat dipakai untuk PSU yakni pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat. ''Yang pasti, tidak mengganggu anggaran gaji dan TPP ASN,'' katanya.
Sementara Ketua DPRD Palopo, Darwis yang dimintai tanggapannya secara terpisah di lokasi acara yang sama, mengungkapkan, DPRD akan melakukan pertemuan dengan Pemkot, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya, untuk membahas persiapan PSU, dalam satu atau dua hari ini.
Soal anggaran, Darwis mengatakan belum mengetahui. ''Nanti pada pertemuan kita bicarakan. Berapa sisa anggaran Pilwalkot yang ada, berapa biaya yang dibutuhkan, pos anggaran apa yang bisa dipakai,'' ucap legislator Nasdem ini.
Kemudian, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat. Dan sangat berharap Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat bisa memberikan bantuan fiskal, mengingat kondisi keuangan Pemkot yang terlilit hutang belanja hingga Rp250 miliar. (rul/ikh)