Besok, Tarif Listrik Kembali Normal

  • Bagikan
Rathy Shinta Utami Manager PLN UP3 Palopo

Diskon Listrik 50 Persen Berakhir Hari Ini

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Masyarakat Indonesia harus bersiap menghadapi kenaikan tagihan listrik mulai Maret 2025. Pasalnya, program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan PT PLN (Persero) akan berakhir pada 28 Februari 2025 hari ini.

"Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," tegas Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto.
Artinya, mulai 1 Maret 2025, pelanggan PLN akan kembali dikenakan tarif listrik normal.

Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA-RTM yang sebelumnya membayar Rp 676 per kWh, akan kembali membayar Rp 1.352 per kWh. Begitu pula dengan pelanggan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang akan dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh.

Meskipun diskon berakhir, pemerintah memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.
"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu.

PT. PLN (Persero), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo pun mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu tersisa pemberlakuan diskon 50 persen dan untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik.

Imbauan ini disampaikan mengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan efisiensi penggunaan energi.
Manager PLN UP3 Palopo, Rathy Shinta Utami, mengatakan bahwa program diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah merupakan bentuk apresiasi dan bantuan bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Namun, hal ini tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan penggunaan listrik yang berlebihan.

"PT. PLN (Persero) UP3 Palopo siap untuk menjalankan program diskon tarif listrik 50 % yang telah di amanatkan pemerintah kepada kami. Namun, kami juga ingin mengingatkan masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik. Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, serta meningkatkan produktifitas," ujarnya.

Program ini berlaku sampai dengan bulan Februari untuk pelanggan PT. PLN (Persero) dengan tarif rumah tangga dengan rentang daya mulai dari daya 450 VA sampai dengan 2200 VA.

Pada pelaksanaanya, untuk pelanggan pascabayar akan mendapat potongan tarif 50 % secara otomatis yang berlaku di tagihan listrik bulan Februari 2025 untuk pemakaian periode bulan Januari dan tagihan listrik bulan Maret 2025 untuk pemakaian periode bulan Februari. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile maupun saluran pembayaran lainnya.

Demi wujudkan penggunaan program diskon tarif listrik 50% yang bijak dan memberikan dampak maksimal, pelanggan dihimbau untuk menggunakan peralatan elektronik seperlunya, matikan saat tidak digunakan. Memilih alat elektronik yang memiliki spesifikasi hemat energi. Serta memaksimalkan pencahayaan alami dan ventilasi udara.

"Dengan adanya program diskon tarif listrik 50 % dan menjalankan himbauan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengalokasikan anggaran rumah tangganya untuk kebutuhan yang mendesak sehingga beban hidup menjadi lebih ringan. Penggunaan listrik yang bijak juga berkontribusi dalam menjaga lingkungan," tambah Rathy.

PLN UP3 Palopo berharap masyarakat dapat memahami pentingnya penggunaan listrik yang efisien. Dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. (idr)

Tarif Listrik PLN Januari-Maret 2025

Golongan R1 (Rumah Tangga):
900 VA-RTM: Rp 1.352,00 per kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R2 (Rumah Tangga):
3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R3 (Rumah Tangga):
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan B2 (Bisnis):
6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B3 (Bisnis):
Di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

  • Bagikan

Exit mobile version