PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO - Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si beserta Jajaran Pemerintah Kota Palopo melaksanakan salat tarawih pertama di Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025 M di Masjid Agung Luwu Kota Palopo. Jum’at, 28 Februari 2025.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 2025 melalui Kementerian Agama (Kemenag). Hasil sidang isbat menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Salat Tarawih yang dilaksanakan di Masjid Agung Luwu Kota Palopo berlangsung dengan penuh suasana suka cita menyambut kedatangan bulan suci Ramadan kali ini.
Sesaat sebelum pelaksanaan salat tarawih Pj Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si dalam sambutannya mengatakan semoga bulan suci Ramadan ini mendapatkan ridho berkah perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT.
''Selalu tercurah untuk kita semua. Sehingga amal ibadah kita di bulan Ramadan ini dapat diterima dan dibalas dengan pahala berlipat ganda serta mampu meningkatkan derajat keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,'' katanya.
Mewakili Pemerintah Kota Palopo Pj Wali Kota Firmanza mengimbau agar di bulan suci ini memperbanyak ibadah kepada Allah SWT, berdzikir, bersedekah, bersilaturahmi, dan melaksanakan amal kebaikan lainnya.
''Mari kita menjaga hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang telah terjalin yang sudah menjadi warna dan tradisi kita bersama saling menjaga menghormati menghargai antar umat beragama agar Kota Palopo tetap dalam suasana penuh toleransi damai dan harmonis,'' katanya.
Ia mengimbau agar aktivitas sosial dari para pelaku usaha ekonomi dan pemangku kepentingan di bulan suci Ramadan ini tetap berjalan produktif dan adaptif terhadap aturan, arahan, dan pembatasan resmi Pemerintah agar kondisi harmonis tetap terjaga.
Mengakhiri sambutannya, Pj Walikota Firmanza mengingatkan sebagai mana yang kita pahami bersama bahwa tanggal 24 Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk Kota Palopo diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palopo diberikan waktu selama 3 bulan atau 90 hari untuk melakukan PSU Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
“ InsyaAllah kita akan melaksanakannya adapun soal penentuan waktunya kita menunggu keputusan dari pihak KPU,“ tegasnya.
Pj Wali Kota Palopo berharap kepada Masyarakat Kota Palopo agar tetap menjaga persaudaraan dan tetap menjaga harmonisnya lingkungan yang sudah tercapai selama ini.
“ Jangan karena pemilukada kita tidak saling menjaga persaudaraan. Silaturahmi harus tetap terjalin. Pilkada itu secukupnya saja, tetapi persaudaraan itu adalah untuk selama-lamanya,” ucap Pj Wali Kota mengakhiri sambutan.
Turut hadir, unsur Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Palopo, para Alim Ulama, Tokoh Agama, TP-PKK, dan segenap ummat muslim masyarakat Kota Palopo. (*)