Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengelolaan tambang oleh perusahaan BUMD Pemerintah Daerah harus menggandeng perusahaan lokal. Bukannya, menggandeng perusahaan luar wilayah pengelolaan tambang.
"Saya tegaskan pengelolaan SDA daerah wajib oleh perusahaan lokal bukan perusahaan Jakarta," ujar Bahlil dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (1/3/2025).
Kebijakan itu pun, dinilai agar adanya pelibatan dan dapat memberdayakan masyarakat lokal di wilayah lokasi tambang tersebut.
"Kita ingin ada konglomerat dari daerah-daerah," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel melalui perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) PT. SCI mengelola tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tambang ini merupakan lahan bekas PT Vale Indonesia.
Namun, konsesi tambang yang baru saja dimenangkan oleh Perseroda Sulsel itu, malah menggandeng perusahaan luar dari Sulsel. (*/uce)