Mentan Andi Amran Sulaiman.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALEMBANG– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono turun langsung ke Palembang mengawal operasi pasar pangan murah yang digelar di Kantor Pos Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/3/2025).
Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga pemerintah terus bergerak cepat melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Dalam operasi pasar ini, berbagai bahan pokok dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti beras SPHP Rp12.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, daging ayam ras beku Rp34.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, daging kerbau beku Rp75.000/kg, dan minyak goreng Minyakita Rp14.700/liter.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menekan harga pangan dan mencegah kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada lonjakan harga yang merugikan rakyat.
“Kami himbau seluruh pengusaha, jangan ada yang menjual harga diatas HET, seperti minyak goreng, beras dan lain lain, kami mohon sekali lagi, jangan menjual di atas HET, tidak ada alasan beras naik, karena berdasarkan data BPS produksi kita meningkat tajam,” tegas Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang sengaja memainkan harga dan menjual bahan pokok di atas HET.
“Jangan coba-coba mempermainkan harga, kalau kami sudah himbau, tapi tidak diindahkan, Satgas Pangan akan bertindak tegas, termasuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat tidak terganggu, dan fokus beribadah,” tegasnya.
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan di berbagai daerah guna menjamin masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang wajar.
“Kami bergerak cepat dan memastikan bahwa pangan murah bisa diakses oleh masyarakat luas, khususnya menjelang Idulfitri. Ini adalah langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terhadap operasi pasar ini sangat tinggi. Warga berbondong-bondong datang sejak pagi untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Salah seorang warga Palembang, Ria (45), mengaku terbantu dengan adanya pasar murah ini. “Alhamdulillah, bisa beli beras, gula, dan minyak lebih murah dari harga di pasar. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan,” ujarnya.
Operasi pasar pangan murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan PT Pos Indonesia dan BUMN Pangan lainnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah hadir langsung dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Pemerintah juga terus mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar.
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih.
“Kita tidak akan ragu menindak spekulan yang bermain harga. Kepentingan rakyat adalah yang utama,” tegasnya.
Selain operasi pasar, Kementerian Pertanian juga memperkuat distribusi dan pasokan pangan agar tidak ada kelangkaan di berbagai daerah.
Pemerintah akan terus turun ke lapangan untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses pangan dengan harga yang stabil.
Dengan berbagai upaya ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani Ramadan dengan tenang dan penuh keberkahan, tanpa khawatir akan harga pangan yang melambung tinggi.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono turun langsung ke Palembang mengawal operasi pasar pangan murah untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, Selasa (4/3/2025).
Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga pemerintah terus bergerak cepat melakukan pemantauan langsung di lapangan. (*/Uce)