Sat Lantas Polres Toraja Utara Musnahkan 200 Knalpot Brong Hasil Operasi Keselamatan

  • Bagikan

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Marzuki didampingi IPTU Zeth saat pemusnahan knalpot brong sebanyak 200 lebih dengan memakai alat berat Wales Stump.Selasa, 4 Februari 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Marzuki bersama jajarannya musnahkan 200 lebih knalpot brong di depan kantornya , tepatnya di kandian dulang Rantepao.

Pemusnahan tersebut menggunakan satu unit alat berat Wales Stump dari dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara.

Usai melaksanakan pemusnahan knalpot brong,Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Marzuki kepada para awak media Selasa,4 Maret 2025 katakan jadi knalpot brong yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari operasi keselamatan yang dilaksanakan sejak tanggal 10 sampai tanggal 23 Februari 2025 selama 14 hari.

"dari hasil operasi keselamatan yang kami laksanakan selama 14 hari sekurangnya ada sekitar 200 lebih knalpot brong diamankan ,karena ini merupakan keresahan dari masyarakat khususnya di Rantepao ini," jelasnya.

Kasat lantas juga himbau bengkel dan toko penjual Knalpot brong dan sudah datangngi,khususnya yang merakit yang didepan hotel misiliana dan juga bengkel di jalan Serang.

"Bengkel dan toko penjual knalpot brong,kami sudah datangi dan sampaikan bahwa kalau ada yang datang membeli atau mengganti knalpot brong seperti ini, jangan dilayani karena ini sudah menjadi keluhan masyarakat di kota Rantepao,"ungkap AKP Marzuki.

Terkait penggunaan kendaraan motor roda dua bagi anak sekolah,Kasat Lantas Polres Toraja Utara katakan kami sudah datangngi seluruh sekolah SMA/SMK di kota Rantepao, kami gilir sebagai pembina upacara dan memberikan kebijakan tentang pemakaian sepeda motor.

"Kami sampaikan bahwa ketika menggunakan sepeda motor wajib menggunakan helem standar baik yang dibonceng maupun yang membonceng,dan motor jangan dipreteli artinya sesuai dengan pabrikan tidak usah ganti kenalpot apalagi knalpot brong dan lain sebagainya," tegas AKP Marzuki Kasat Lantas Polres Toraja Utara.

Disampaikan pula ,bahwa kenapa hal seperti itu kami lakukan ,karena situasi daerah memungkinkan.Banyak masyarakat yang tinggal di lereng gunung sana yang susah dijangkau untuk kendaraan khususnya mobil mini bus,oleh karena itu saya memberikan kebijakan dengan catatan seperti tadi yang sudah saya sampaikan.

"anak sekolah ini tidak akan saya jadikan sebagai musuh saya,tapi saya mau jadikan anak sekolah ini sebagai sahabat polisi," jelasnya.

Selain itu,Kasat lantas juga sampaikan terkait penggunaan mobil truk jadi angkutan masyarakat ,saat acara rambu tuka' dan rambu solo' katakan sifatnya kami sudah melakukan himbauan dengan memasang disetiap Pertamina di Kabupaten Toraja Utara.

"Ada himbauan bahwa mobil truk dilarang untuk muat orang karena itu bukan peruntukannya,dan juga situasi jalan disini ada pendakian dan ada jalan penurunan sangat bahaya saat jalan mendaki dan penurunan apabila mobil mengalami kerusakan bisa terbalik ," imbuhnya.(Albert)

  • Bagikan

Exit mobile version