Janda Cantik di Palopo Diamankan Polisi Lantaran Kepemilikan Sabu

  • Bagikan

HN janda berparas cantik di Palopo diamankan lantaran kepemilikan sabu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO- Seorang perempuan berstatus janda dengan paras cantik di Kota Palopo diamankan polisi lantaran kepemilikan sabu.

Janda berparas cantik inisial HN (29) ini, merupakan warga Jl. Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Dia diamankan di kediamannya oleh personel Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin Kanit II Opsnal, AIPTU Taslim.

Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis, 6 Maret 2025 malam.

Saat diamankan, kata Supriadi, pelaku tidak bisa berkutik. Lantaran di tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi diduga sabu dengan berat 0,33 gram.

Selain brang bukti itu, lanjutnya, turut juga diamankan satu saset plastik bening kosong diduga bekas pakai yang ditemukan di dalam tas selempang milik pelaku dan barang bukti lain ditemukan tidak jauh dari lokasi seperti alat isap sabu berupa satu botol berbentuk bulat serta satu korek api gas berwarna hijau.

"Saat ini pelaku masih diamankan di sel tahanan Sat Narkoba. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri. Atas perbuatannya, HN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ucap Supriadi.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version