Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- CPNS 2024 dan PPPK 2024 mesti bersabar. Mereka baru bisa masuk bekerja pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Hal itu berdasarkan hasil keputusan bersama Komisi DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan alasan pengunduran pengangkatan CPNS 2024.
Menurutnya kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pegawai jadi pertimbangan utama.
"Kesimpulan rapat kerja dengan MenPan-RB, (awalnya) pemerintah memberikan opsi untuk pengangkatan CPNS itu di bulan Oktober 2026. Terus untuk PPPK setelahnya. Nah, kami coba percepat proses tersebut, sehingga untuk penerimaan CPNS maju satu tahun, oktober 2025. Untuk PPPK-nya itu di Maret 2026. Maksudnya adalah sambil menunggu kesanggupan daerah untuk membiayai,” kata Dede Yusuf.
Ia menambahkan saat ini banyak daerah yang keberatan jika jumlah PPPK terus bertambah, karena belanja pegawai mereka melebihi batas yang ditetapkan oleh undang-undang, yaitu maksimal 30 persen dari total APBD.
"Sampai saat ini, masih banyak daerah yang menyatakan keberatan. Jika PPPK terus ditambah, belanja pegawai mereka bisa lebih dari 30 persen. Seperti Indramayu, misalnya, yang saat ini sudah mencapai 36 persen. Artinya, kemampuan keuangan daerah mereka belum sanggup," jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Sambil menunggu kesiapan pemerintah daerah, DPR RI memprioritaskan pengangkatan CPNS baru untuk menggantikan PNS yang memasuki masa pensiun.
Sementara itu, skema PPPK akan diterapkan secara bertahap dengan opsi paruh waktu hingga seluruh pengangkatan selesai pada Maret 2026.
"Sementara menunggu kesanggupan pemerintah daerah, kita mendahulukan CPNS baru untuk mengisi posisi PNS yang pensiun. Sedangkan untuk PPPK, bisa dimulai dengan sistem PPPK paruh waktu dulu hingga mereka terangkat semua pada Maret 2026," pungkasnya. (*/Uce)