Polisi Tangkap Mantan Calon Bupati Sinjai di Makassar

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR – Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi tangkap mantan Calon Bupati Sinjai, Nursanti. Personel Polda Sulsel menangkap Nursanti di kediamannya, Jl Tima, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.


Kasubid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin, mengatakan, “Benar kami sudah amankan Hj Nursanti, tanggal empat kemarin.”


AKP Amilang yang memimpin Unit 2 Subdit 4 bersama personil Polsek Rappocini menangkap Nursanti. Proses penangkapan DPO itu viral di media sosial.


“Penahanan telah dilakukan selama 20 hari, mulai tanggal 4 sampai dengan 23 Maret 2025,” ujar Yerlin.
Dalam video terlihat Nursanti berteriak-teriak tak mau dibawa polisi yang sudah berkerumun.
Ia mengatakan tidak pantas dijemput paksa karena dirinya bukan pelaku kejahatan besar.
“Bukan ka teroris pak, bukan ka pencuri,” teriak Nursanti.


Seorang perempuan mencoba untuk berdiskusi. Namun polisi langsung menimpali.
“Hee…jangan menghalang-halangi penyidikan,” kata polisi kepada perempuan berbaju blus hitam itu.

Kerja Sama Perusahaan Tambang
Keterangan video menjelaskan bawah dirinya ditangkap karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan soal kerja sama perusahaan tambang.
Sebelumnya diberitakan Nursanti sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.
Hal tersebut tertuang dalam surat daftar pencarian orang nomor:DPO/ II/ II/ RES.1.11/2025/Ditreskrimum.
Nama Nursanti masuk DPO Polda Sulsel karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Hingga akhirnya, polisi tangkap mantan calon bupati Sinjai itu. (int)

  • Bagikan

Exit mobile version