PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa kepolisian menemukan modus kejahatan dalam pengolahan Minyakita.
Berdasarkan ungkapannya, kejahatan yang dimaksud bukan hanya pengurangan takaran dalam isi Minyakita, sebagaimana yang disoroti publik saat ini, melainkan Minyakita juga terdapat versi palsu.
Dengan demikian, Polri melakukan penindakan terhadap distribusi Minyakita, yang saat ini masih beredar di pasaran.
Sigit juga mengatakan bahwa, modus-modus tersebut ditemukan saat Satgas Pangan Polri melakukan peninjauan ketiga lokasi. Namun, ia tidak merinci lokasi mana saja yang telah ditinjau.
Ia menjelaskan secara rinci terkait temuannya, yang dinilai tidak sesuai semestinya.
"Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter," ungkap Sigit, dikutip Selasa, (11/3/2025).
Dengan tegas Sigit menyampaikan hal yang ditemukan dilapangan, ternyata berupa bentuk penipuan terhadap masyarakat secara luas.
"Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita, namun sebenarnya palsu. Ini semua serah kita proses," sambungnya.
Lebih lanjut, Sigit juga memastikan bahwa, terhadap pelaku akan dilakukan penindakan secara hukum.
"Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," tuturnya.
Satgas Pangan Polri mengungkapkan tengah menyelidiki temuan adanya minyak goreng (MinyaKita) yang dijual di pasaran isinya tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, selaku ketua Satgas Pangan Polri menyebut penyelidikan itu tindak lanjut kepolisian, usai adanya ketidaksesuaian produk MinyaKita dalam inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam label kemasan," kata Helfi.
Helfi juga merincikan hasil temuannya, setalah melakukan pengukuran.
"Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter," ujarnya.
Brigjen Pol Helfi menyebut tiga produsen Minyakita yang samplenya diuji yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.
Sampel dari dua produsen pertama berupa botol 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari berupa kemasan Pouch 2 liter. (fajar)