Residivis Polres Tana Toraja pelaku pencurian di rumah kost inisial SM (22 tahun) diamankan personel Resmob di Mapolres, Kecamatan Makale, Senin (3/3/2025).
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Warga Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja inisial SM (22 tahun) diamankan oleh Resmob Polres Tana Toraja Polda Sulawesi Selatan, Senin (3/3/2025).
Penangkapan terhadap SM dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pencurian di rumah kostnya pada Minggu (15/2/2025) lalu.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan pihaknya menahan seorang pelaku kasus pencurian uang tunai di salah satu rumah kost di Kelurahan Ariang Kecamatan Makale pada Senin (10/3/2025) kemarin.
“Dilakukan serangkaian penyelidikan dan kerja personel maka kami berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian uang tunai di salah satu rumah kost, sejak tanggal 3 Maret 2025 resmi ditahan,” ujar Malpa saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Lanjut Kapolres Malpa, SM adalah seorang residivis pencurian, telah melakukan perbuatan serupa sebelumnya pada tahun 2024 kasus pencurian pada sebuah kios di Jalan Nusantara Kecamatan Makale.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius Allolayuk menjelaskan tindak lanjut laporan korban pencurian maka dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang hasilnya identitas dan keberadaan pelaku diketahui serta dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob.
“Tersangka menjalankan aksi di malam hari dengan cara mengamati rumah kost korban dan menunggu waktu tepat untuk masuk melakukan pencurian,” terangnya.
Iptu Arlinansius mengatakan saat korban tertidur dan suasana diluar kost sepi, tersangka membuka pintu kamar yang kuncinya hanya dari palang kayu.
Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar kost dan mengambil sejumlah uang tunai dalam tas korban yang digantung.
“Ada ditemukan alat bukti yang cukup sehingga SM disangka melanggar pasal 363 Ayat 1 Ke-3e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Arlinansius.
Atas kejadian itu, Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat agar selalu waspada atas kejadian serupa tidak terulang dan menyarankan warga memperhatikan kondisi rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat meninggalkan rumah atau saat tidur di malam hari. (Risna)