KPU Umumkan Hasil Penelitian Administrasi 18 Maret
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi menerima pendaftaran paslon nomor 4 pengganti Trisal Tahir di hari terakhir jadwal pendaftaran, Senin 10 Maret, lalu. Hj. Naili Trisal resmi menggantikan suaminya Trisal Tahir.
Hj. Naili Trisal tetap didampingi Akhmad Syarifuddin(Ome) sebagai calon Wakil Wali Kota.
Setelah mendaftar sebagai calon Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini khusus untuk Naili Trisal sebagai calon pengganti. Artinya, pasangan calon lainnya, termasuk Akhmad Syarifuddin, tidak perlu mengikuti pemeriksaan kesehatan.
“Setelah calon mendaftar, kami sudah memberikan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan, batasnya sampai tanggal 14,” kata Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, Selasa (11/3/2025).
Pemeriksaan kesehatan untuk Naili akan dilakukan di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar.
Rumah sakit ini juga digunakan untuk pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota Palopo pada Pilkada sebelumnya.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Labuang Baji, tempat pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota Palopo pada Pilkada kemarin,” jelas Hasbullah.
KPU memiliki waktu hingga 14 Maret 2025 untuk meneliti persyaratan administrasi Naili Trisal.
Hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 14 Maret 2025 dan diumumkan pada 18 Maret 2025.
Berkas Lengkap
Sementara itu mengenai persyaratan berkas pencalonan, kata Hasbullah untuk syarat pencalonan sudah dicek, sudah lengkap dan benar. Syarat pencalonan yang dimaksud adalah dukungan partai politik pengusul.
Hasbullah juga mengungkap syarat calon Naili sudah terunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Untuk syarat calon yang 16 item sudah diupload. Selanjutkan akan ada pemeriksaan kelengkapan berkas yang akan dilakukan mulai hari ini sampai tanggal 14 Maret 2025," jelasnya.
Pemeriksaan kelengkapan tersebut akan dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu. (idr)