Komisi I Pertanyakan Sisa Dana Hibah di Pilkada

  • Bagikan
Komisi I DPRD Luwu Utara saat menggelar RDP bersama KPU Luwu Utara membahas sisa dana Pilkada Luwu Utara.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Komisi I DPRD Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara.

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hj Megawati Jamal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi I dan dihadiri Ketua KPU Luwu Utara, serta Staf Sekretariat KPU di Ruang Komisi I DPRD Luwu Utara, Selasa 11 Maret 2025.

Usai RDP, Hj Megawati Jamal saat dikonfirmasi mengatakan, RDP ini bertujuan untuk memastikan anggaran hibah Pilkada Luwu Utara dari pemerintah daerah itu dikelola secara baik.

''Karena Pilkada sudah selesai, maka kita undang KPU untuk menjelaskan kepada kami bagaimana anggaran tersebut. Apakah masih ada yang tersisa atau sudah habis digunakan di Pilkada kemarin. Jika masih ada itu wajib dikembalikan ke daerah,'' jelas Hj Megawati.

Berdasarkan informasi KPU, dana hibah Pilkada Luwu Utara sebesar Rp28 Miliar dan tersisa Rp96 Juta.(jun/rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version