Penandatanganan MoU antara Pemkot bersama BPJS Tenaga Kerjat dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Palopo lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Kamis 13 Maret 2025.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si melakukan penandatanganan MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Palopo terkait Komitmen Pemerintah Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan sebanyak 4.000 orang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota Palopo lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Kamis 13 Maret 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase pada kesempatan itu mengatakan, Penandatanganan MoU ini mengenai perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja. Yakni, memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kota Palopo sebanyak 2.000 dimana verifikasi data telah dilakukan sejak bulan Januari.
Kemudian perlindungan pekerja rentan di sektor nelayan yang juga telah dilakukan verifikasi data sejak Januari. Terkumpul dua ribu data nelayan di Kota Palopo untuk diberikan perlindungan jaminan sosial.
Dimana menurutnya, perlindungan yang diberikan ketenagakerjaan atas komitmen dari Pemerintah Kota Palopo untuk kesejahteraan masyarakatnya khususnya masyarakat pekerja rentan dan masyarakat nelayan.
Mereka diberi perlindungan pada sektor jaminan kematian dan memastikan tingkat terjadi resiko kecelakaan ada keterlibatan negara dalam perlindungan tersebut.
''Kami dari BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari Penjabat Kota Palopo terhadap kesejahteraan masyarakatnya khususnya dalam proses perlindungan jaminan sosial dasar sehingga ada MOU untuk perlindungan 4.000 masyarakat Kota Palopo,'' katanya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si menyampaikan apresiasinya.
Ia mengatakan semoga dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja rentan dan pekerja di sektor nelayan, dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat. (*/ami)