Golkar Sulsel Dalami Manuver Sejumlah Kader Jelang PSU

  • Bagikan
Lakama Wiyaka Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel

Lakama: Dukungan Pribadi tidak Masalah, Jangan Bawa Nama Partai

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Manuver kader Partai Golkar Palopo, Kafrawi, yang beralih mendukung bakal pasangan calon Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo menuai sorotan dari partai.

Padahal, Partai Golkar secara resmi mengusung pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) dalam kontestasi Pilkada Palopo.
Menanggapi hal ini, Ketua Bappilu DPD I Golkar Sulsel, Lakama Wiyaka, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi terkait sikap Kafrawi tersebut.

"Kami masih mendalami. Kalau bersangkutan menyatakan dukungan atas nama pribadi, itu tidak masalah. Tapi jika membawa nama Partai Golkar, tentu akan ada konsekuensi," tegas Lakama, Kamis (13/3/2025).

Lakama menambahkan bahwa Partai Golkar memiliki mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Jika ada kader yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan partai, maka yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi.

"AD/ART mengatur mekanisme bagi kader yang tidak sejalan dengan keputusan partai. Jika ada indikasi pelanggaran, tentu akan ada langkah evaluasi dan sanksi," jelasnya.
Sebelumnya, Kafrawi menyatakan dirinya beralih mendukung Naili-Ome karena alasan realistis menatap PSU Pilkada Palopo. Ia menilai perolehan suara RMB-ATK pada pilkada lalu terpaut jauh dari dua paslon lain.

"Dukungan saya ke paslon 4 (Naili-Ome) karena lebih realistis. Usungan Golkar berada di urutan ketiga dengan 19 ribu suara, sementara dua paslon lain memperoleh lebih dari 33 ribu suara," ujar Kafrawi beberapa hari lalu.

Sekretaris Golkar Palopo, Harisal A. Latif, menilai sikap Kafrawi sebagai keputusan pribadi, bukan atas nama partai. Namun, ia menegaskan bahwa Kafrawi bisa dikenakan sanksi jika membawa nama Golkar dalam dukungannya terhadap pasangan lain.

"Kalau dia (Kafrawi) mendukung atas nama pribadi, tidak ada masalah. Tapi jika membawa embel-embel Golkar, jelas itu melanggar AD/ART yang melarang kader mendukung calon di luar usungan partai," tegas Harisal. Harisal juga mengungkapkan bahwa Kafrawi sebenarnya sudah tidak aktif di kepengurusan Golkar Palopo sejak 2024.

"Dia sudah dikeluarkan dari kepengurusan karena ketidakaktifan di partai. Saat reshuffle kepengurusan, dia tidak lagi masuk dalam struktur," pungkasnya. (idr)

  • Bagikan