Usai Peninjauan Lapangan, Pj Sekkot Lakukan Pertemuan dengan Tim Verifikasi Lapangan BNPB RI Terkait Rekonstruksi Talud dan Jembatan Sungai

  • Bagikan

Suasana pertemuan.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO- Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo menggelar Pertemuan dari Tim Verifikasi Lapangan BNPB RI di Lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, Jumat 14 Maret 2025.

Pertemuan ini merupakan hasil peninjauan lapangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2025 terkait usulan rekonstruksi talud dan jembatan sungai di Kota Palopo.

Tujuan verifikasi lapangan ini yaitu memastikan bahwa ada aset daerah kabupaten yang rusak akibat bencana.

Aset rusak disebabkan karena bencana yang terjadi maksimal 2 tahun.

Kondisi aset saat verifikasi lapangan masih dalam kondisi rusak sehingga Pemda membutuhkan bantuan dari pusat untuk memperbaiki aset tersebut.

Desain dan nilai kegiatan sesuai dengan kondisi di lapangan, serta memastikan kesiapan Pemda dalam proses perencanaan awal (termasuk data boring & LHR) dan penyusunan dokumen DED setelah verifikasi lapangan dengan didampingi oleh Inspektorat daerah berdasarkan hasil Berita Acara Verifikasi Lapangan dan saran teknis dari Kementerian terkait.

Tim verifikasi BNPB RI dan tim dari BPBD provinsi beserta seluruh teman-teman Pemerintah Kota Palopo kemarin telah melakukan survei lapangan dan ada beberapa titik yang dikunjungi.

''Semoga apa yang dilihat di lapangan bisa sesuai dengan hasil daripada usulan kami,'' katanya.

Sekadar diketahui bahwa beberapa bulan lalu ada usulan dari Pemkot dan semua proses tahapan sudah dilalui.

''Semoga BNPB RI dapat menyetujui usulan Pemerintah Kota Palopo. Karena kami menganggap bahwa ini untuk kepentingan masyarakat,'' kata Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo.

Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB RI, Syavera, S.T., M.T menyarankan bahwa untuk diadakan Bimtek kebutuhan pasca bencana untuk BPBD dan OPD terkait.

Seringnya terjadi bencana sehingga kalau sudah mengikuti Bimtek nanti akan ditetapkan peserta bimtek jadi SK Tim penyusunan bahkan ada penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

''Jadi kalau ada bencana, yang melakukan pendataan sesuai dengan tupoksi OPD ini, sehingga dalam menyampaikan pesan betul-betul sesuai dengan kriteria dan persyaratan.

Turut hadir Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Sulawesi Selatan beserta rombongan, Inspektur Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPBD Kota Palopo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, dan tamu undangan. (*/ami)

  • Bagikan