Anggaran PSU Dipangkas Rp1 M, Ini Alasan KPU

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tidak luput dari penerapan efisiensi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp11,5 miliar kepada Pemerintah Kota Palopo. Namun, setelah ditelaah oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), angka yang disetujui oleh Pemkot Palopo hanya sebesar Rp10,5 miliar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengakui bahwa angka tersebut adalah hasil dari penerapan prinsip efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

"Kita diminta untuk membuat usulan kemarin, kita berikan usulan, ternyata ada koreksi terkait dengan efisiensi di angka Rp10 miliar itu," ungkap Hasbullah, Senin (17/3/2025).

Pada prinsipnya, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan efisiensi tersebut dan akan segera menyesuaikan RAB sesuai dengan anggaran yang disetujui oleh Pemkot Palopo.

"Jadi, sekarang sementara pemeriksaan nomenklatur NPHD-nya oleh bagian hukum. Insyaallah, segera penandatanganan," sebutnya.

Adapun Hasbullah menyebutkan beberapa item anggaran yang terpangkas. Salah satunya adalah uang harian pada setiap kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

"Salah satu item yang saya ingat dicoret adalah kegiatan Bimtek. Teman-teman itu kan ada uang transport dan uang harian. Uang harian itulah yang dicoret," urainya.

Dengan adanya efisiensi ini, Hasbullah mengatakan angka yang disetujui oleh Pemkot Palopo dan akan segera ditandatangani dalam NPHD adalah Rp10.506.657.000.

"Kita memahami kondisi sekarang, efisiensi menjadi kesanggupan Pemda Palopo demikian," tukasnya.(idr)

  • Bagikan