PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Palopo menggelar pertemuan bersama Direktur dan Pimpinan Rumah Sakit serta Petugas Casemix dalam rangka Evaluasi Utilization Review Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Peningkatan Pemahaman Implementasi Penjaminan Manfaat, Rabu (19/2).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Ibu Dahniar Hasyim Dahlan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas sistem rujukan serta meningkatkan pemahaman tentang implementasi penjaminan manfaat.
Lanjutnya, ia menegaskan pentingnya evaluasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan sistem guna memastikan peserta JKN mendapatkan layanan yang optimal. Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi kendala serta mencari solusi yang tepat,” ujar Dahniar.
Dalam pertemuan ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian salah satunya pentingnya edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai kasus pasien gawat darurat. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan medis yang mendesak.
“BPJS Kesehatan berharap rumah sakit dapat memberikan edukasi kepada pasien dan keluarganya mengenai kasus yang benar-benar masuk dalam kategori kegawatdaruratan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan di IGD diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Dahniar.
Selain itu, Dahniar juga mendiskusikan terkait kasus pasien APS. Pasien APS itu sendiri merupakan pasien yang meminta pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri. Dalam kasus pasien APS yang kembali ke rumah sakit dalam kondisi buruk kembali, BPJS Kesehatan menegaskan tetap akan menjamin biaya pasien APS tersebut.
“Jika ada pasien yang minta pulang atas kemauannya sendiri, sebaiknya diedukasi terlebih dahulu. Namun jika kemudian pasien itu kembali lagi dan sesuai dengan indikasi medisnya, BPJS Kesehatan tetap membayarkan, sepanjang administrasinya sesuai,” ungkap Dahniar.
Tak hanya itu, dalam pertemuan ini BPJS Kesehatan juga membahas evaluasi terhadap jumlah penyakit yang ditanggung dalam Program Rujuk Balik (PRB). PRB itu sendiri merupakan program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN yang memiliki penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil, tetapi masih memerlukan pengobatan rutin dan asuhan keperawatan jangka panjang. Ada 9 penyakit kronisnya yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, Jantung, Asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Epilepsi, Skizofrenia, Stroke dan Sindroma Lupus Eritematosus (SLE).
Dahniar pun menambahkan bahwa kegitan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali efektivitas program serta memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada peserta JKN sesuai dengan kebutuhannya dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi kami ingin memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan layanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya. Evaluasi ini bukan sekadar meninjau kembali efektivitas program, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada peserta yang merasa kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem agar pelayanan berjalan lebih baik, transparan, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Dahniar.
Direktur Rumah Sakit Mega Buana, Herman Jaya menyampaikan pandangannya mengenai kegiatan evaluasi ini. Ia menyambut baik dengan apa yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah BPJS Kesehatan dalam melakukan evaluasi untuk peningkatan layanan. Dengan koordinasi yang lebih baik, kami yakin pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin efektif dan efisien,” ungkap Herman.
Dahniar berharap pelayanan kesehatan rujukan semakin optimal. Implementasi penjaminan manfaat diharapkan dapat berjalan lebih baik di masa mendatang, memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta JKN, serta meningkatkan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan di Kota Palopo. (sy/ra)