Patahudding Hadiri Rapat Pleno TPAKD
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Bupati Luwu, H Patahudding SAg menghadiri acara Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (17/3).
Dalam kegiatan tersebut, Mochammad Muchlasin, secara resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Ia menggantikan Darwisman sebagai Kepala OJK Sulselbar yang sudah menjabat sejak tahun 2022. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank OJK.
Usai dikukuhkan sebagai Kepala OJK, Mochammad Muchlasin memaparkan diseminasi program dalam rapat pleno TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. "Sekaitan dengan hampir semua Kabupaten memiliki Bupati/Wali Kota yang baru maka bapak ibu perlu memahami kedudukannya dalam struktur organisasi TPAKD," kata Muchlasin.
Lebih lanjut Muchlasin menjelaskan ada beberapa program dan inovasi yang akan diluncurkan pada tahun 2025 di antaranya adalah pengembangan ekonomi daerah melalui sektor prioritas pemerintah daerah terutama program pengembangan ekonomi daerah pada komoditi kakao.
"Selain itu ada pula Fasilitas akses keuangan UMKM potensial binaan Pemda di sektor produksi berbasis klasterisasi UMKM", terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antar seluruh instansi di Sulawesi Selatan.
“OJK sekiranya dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan kabupaten/kota di Sulsel sangat diharapkan berjalan dengan baik. Untuk itu, perkuat komunikasi karena hal ini adalah awal dari suksesnya sebuah pembangunan di daerah,” kata Andi Sudirman
Kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, dan Sekda Sulsel Jufri Rahman. (and/ikh)