Pastikan Layanan Tepat Sasaran, BPJS Kesehatan dan Pemkab Luwu Utara Perkuat Validasi Data

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Palopo bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat peningkatan validitas data kepesertaan PBPU Pemda dan KP Desa, Jumat (21/02).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan layanan kesehatan yang didukung oleh pemerintah daerah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami dari BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan validasi data secara rutin. Tujuannya supaya kepesertaan JKN ini benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak ada data yang ganda atau data yang tidak valid,” ujar Dahniar.

Salah satu langkah, upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan validitas data ini yaitu dengan berkolaborasi secara aktif bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam menyinkronkan data kepesertaan.
Langkah ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara yang menekankan pentingnya verifikasi dan sinkronisasi data agar tidak ada lagi kesalahan pada pelaporan yang dapat berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kepada BPJS Kesehatan dalam memastikan data peserta agar tetap valid dan akurat. Dimohon agar dinas terkait melakukan verifikasi data secara rutin agar tidak ada lagi kekeliruan atau pelaporan yang salah,” ujar Baharuddin Nurdin.

Selanjutnya, Baharuddin juga menyoroti permasalahan penonaktifan PBI JK karena belum membuat akta kelahiran. Ia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menghimbau kepada kepala desa agar lebih proaktif mengedukasi warganya tentang pentingnya pembuatan akta kelahiran ini.

“Untuk Dinas DPMD agar menyampaikan ke kepala desa untuk lebih rutin menyampaikan ke masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran ini. Karena hal ini untuk mengurangi angka penonaktifan PBI JK,” tambah Baharuddin.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengungkapkan masih seringnya menemukan kasus bayi yang non aktif pada bulan keempat karena belum memiliki akta kelahiran. Maka itu, Dahniar juga menambahkan harapannya kepada pemerintah desa agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran administrasi kependudukan, terutama bagi bayi baru lahir.

“Kami sering menemukan kasus bayi yang harus dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JK pada bulan keempat karena belum memiliki akta kelahiran. Padahal, ini bisa dicegah jika sejak awal orang tua dibantu untuk segera mengurus akta kelahiran anak mereka,” tambah Dahniar.

Upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan layanan tetap berjalan optimal tidak hanya terbatas pada validasi data, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan validasi yang semakin akurat, BPJS Kesehatan berharap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa terus mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

BPJS Kesehatan akan terus meningkatkan koordinasi bersama pemerintah daerah setempat, agar semua data yang digunakan selalu terbaru dan akurat.

"Beberapa langkah konkret yang akan diambil dalam meningkatkan validasi data kepesertaan di Kabupaten Luwu Utara ini yaitu rutin dalam melakukan verifikasi data agar tidak ada kesalahan dalam pencatatan kepesertaan BPJS Kesehatan, menghimbau kepala desa untuk aktif mensosialisasikan pembuatan akta kelahiran, mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya sumber data kemiskinan dan melakukan pemetaan ulang kuota peserta BPJS Kesehatan agar sesuai dengan kapasitas yang ditentukan oleh pemerintah pusat," tutup Dahniar.

Pada pertemuan ini hadir berbagai pihak terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara. (sy/ra)

  • Bagikan

Exit mobile version