Nampak polisi berseragam preman di depan kediaman terduga pelaku. Persiapan sebelum dilakukan penggeledahan.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rumah yang diberi garis polisi di Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, merupakan kediaman terduga pelaku.
Setelah diamankan tim Polda Sulsel bersama tim Polres Palopo di Bone- bone, Kabupaten Luwu Utara. Terduga pelaku itu ikut bersama rombongan polisi dan menunjuk rumah di Jl. Nanakan.
Terduga pelaku inisial A ikut di dalam mobil Fortuner warna hitam nomor Polisi DD 50 AB.
Terduga pelaku yang semula ini A ternyata inisial AY. Itu ditambahkan oleh Lurah Amassangan, Kurniawan saat ditemui di lokasi.
"AY (inisial) lengkapnya itu. Rumahnya ini, tadi dia (AY) di dalam mobil Fortuner sama polisi," kata Kurniawan di lokasi.
Setelah di beri garis polisi sekira pukul 13.00 Wita, AY bersama orangtua dan saudara lainnya diketahui dibawah untuk dimintai keterangan.
Tidak diketahui tempat AY bersama keluarganya diperiksa oleh polisi.
Pihak Polres Palopo juga belum mberi keterangan resmi terkait warga Jl. Nanakan yang ditangkap diduga pelaku pembunuh Feni Ere.
Seperti dilansir dari berita sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad. A saat dikonfirmasi juga masih menunggu tim rampung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Tunggu ya, tunggu. Nanti setelah anggota rampung lakukan tugasnya," ucap Sayed Ahmad. A saat dikonfirmasi.
Meski belum bisa berkomentar lebih jauh, dari respon Kasat Reskrim memberi jawaban seolah membenarkan semua informasi terkait pelaku pembunuh Feni Ere telah ditangkap.
"Alhamdulillah," ucapnya singkat sembari mengusap wajahnya dengan dua telapak tangan.(Riawan)