Suasana tangis haru IPDA Hewith Manurung (baju hitam) dipeluk IPTU Jumrang di rumah terduga pelaku seusai penggeledahan dilakukan dan ditemukan koper diduga milik korban.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Penyidik Pidana Umum Unit Reskrim Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung S.Tr.K yang tangani kasus pembunuhan almarhumah Feni Ere (28), menangis haru usai ditemukannya koper milik korban di rumah terduga pelaku.
Seperti terpantau saat proses penggeledahan di rumah terduga pelaku insial AY di Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kota Palopo, Kamis, 20 Maret 2025.
Sekira pukul 16.00 Wita, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Polres Palopo melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan koper warna biru yang diduga milik almarhumah.
Setelah penggeledahan selesai dilakukan dan koper biru diamankan ke mobil polisi. Saat itu juga nampak IPDA Hewith Manurung meneteskan air mata.
Kejadian itu spontan direspon oleh Kaur Bin Ops (KBO) Unit Reskrim Polres Palopo, IPTU Jumrang dengan memeluk IPDA Hewith Manurung.
Nampak IPTU Jumrang juga ikut menangis haru atas pencapaian tersebut.
Selain hubungan sebagai pimpinan dan bawahan, suasana saat itu lebih kepada seorang bapak memeluk anaknya yang berhasil menuntaskan tugas yang dikategorikan berat.
Untuk diketahui, perwira satu balok di pundak yang memiliki nama lengkap Hewith Bela Sahat Eliezer Manurung merupakan alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2023.
Setelah lulus AKPOL, dia pertama kali ditempattugaskan di Polda Sulsel dengan jabatan DANTON RAIMAS 1 KIE 1 SIEPASDAL SUBDIT DALMAS DITSAMAPTA POLDA SULSEL
Kemudian dipindahtugaskan di Polres Palopo dengan jabatan BHAYANGKARA ADMINISTRASI PENYELIA BAG SDM POLRES PALOPO POLDA SULSEL.
Dari jabatan tersebut, kemudian diberikan tugas baru sebagai Kanit Pidana Umum (PIDUM) Unit Reskrim Polres Palopo.
Terkait pencapaiannya menagani kasus pembunuhan almarhumah Feni Ere, Hewith, sapaan akrab Kanit PIDUM ini, mengatakan bawa, pencapaian tersebut tidak lepas dari didikan dan kerjasama tim serta senior yang selalu memberikan saran dan masukan.
"Puji syukur tugas berat yang memakan waktu cukup lama ini berhasil kami tuntaskan. Tentu keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama tim yang selalu menjaga kekompakan, mulai dari proses penyelidikan hingga pada tahap pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku. Kemudian bimbingan dari para senior yang selalu memberikan semangat dan support serta masukan kepada saya serta tim. Untuk semua yang mengambil peran dalam kasus ini, secara pribadi saya ucapkan banyak terimakasih," ucap alumni AKPOL 2023 yang saat ini berusia 25 tahun.
Dilansir dari berita sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Palopo berhasil meringkus terduga pelaku di Luwu Utara.
Setelah ditangkap di Luwu Utara, teduga pelaku kemudian dibawa ke Palopo menggunakan mobil Fortuner warna hitam nomor polisi DD 50 AB.
Sekira pukul 13.00 Wita, pelaku kemudian dibawa untuk menunjukkan kediamannya, tempat disimpan barang bukti milik korban.
Setelah menunjukkan kediamannya di Jl. Nanakan, pihak kepolisian kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi.
Dan sekira pukul 16.00 Wita, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan koper warna biru yang diduga milik korban.
Penggeledahan tersebut, disaksikan orangtua dan saudari almarhumah serta keluarga terduga pelaku dan pemerintah setempat.
Untuk diketahui, almarhumah Feni Ere (28) warga Jl. Pongsimpin yang dikabarkan hilang pada Januari 2024 tahun lalu, ditemukan dalam kondisi tinggal tengkorak 2025 di KM 35 Batang Barat.
Tengkorak almarhumah ditemukan oleh dua orang pemuda Lebang yang hendak ke Toraja.
Itu bermula saat dua pemuda tersebut melihat seekor ayam hutan yang dikejar kemudian didapati sedang mengeruk- ngeruk tanah.
Saat didekati, ternyata ayam tersebut memakan belatung. Dan setelah dikorek gunakan kayu, nampak tengkorak almarhumah yang terikat kain.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan kemudian pihak kepolisian melakukan evakuasi ke kamar mayat RSU Sawerigading.(Riawan)