Keluarga Feni Ere Ikut Beri Sumbangsih Pengungkapan Pelaku, Kapolres Palopo Sampaikan Seperti Ini

  • Bagikan

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Katim Resmob Polda Sulsel dan Kanit PIDUM saat press release pengungkapan dan penangkapan pelaku

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Polres Palopo berhasil menuntaskan misteri kematian almarhumah Feni Ere (28) warga Jl. Pongsimpin, Kota Palopo yang sempat dikabarkan hilang setahun lalu.

Pertanyaan yang membuat banyak orang penasaran selama ini, akhirnya terjawab setelah pelaku inisial AY (35) berhasil diringkus pada Kamis (20/1/2025) di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.

AY warga Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kota Palopo ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Resmob Polres Palopo di salah satu lokasi, tempat pelaku bekerja di Bone-bone.

Saat press release dilakukan Polres Palopo terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku, dijelaskan semua rentetan kejadian hingga motif pelaku tega membunuh almarhumah.

Seperti disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat memimpin jalannya press release di ruang Lobby Mako Polres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025.

Kata Safi'i, pelaku yang diinterogasi singkat oleh tim Resmob usai ditangkap di Bone-bone, itu mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatan membunuh korban," kata Safi'i.

Sementara untuk motif korban sampai nekat membunuh korban, karena rasa suka pelaku terhadap korban.

"Pelaku ini pernah dipanggil kerja pasang kanopi dan plafon kamar di rumah korban. Dari situ timbul rasa suka pelaku terhadap korban. Karena telah mengetahui kondisi di rumah, korban selalu sendiri, sehingga pada (25/1/2024) tahun lalu, sekira pukul 02.00 Wita dalam kondisi mabuk dia (AY) nekat memanjat dinding samping rumah korban kemudian masuk ke dalam kamar," ucapnya.

Setelah berada di dalam kamar, pelaku mendapati korban sedang tertidur pulas. Dan pada saat itu, pelaku menggerayangi dengan niat memperkosanya.

"Korban sempat terbangun kemudian melakukan perlawanan, berusaha kabur keluar dari dalam kamar. Akan tetapi, pelaku berhasil meraihnya kemudian ditarik lalu korban terjatuh hingga kepalanya terbentur di lantai hingga pendarahan. Agar korban tidak berteriak serta melarikan diri lagi, pelaku mengikat mulut dan tangannya. Kemudian melanjutkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban," ungkap Safi'i.

Setelah melampiaskan nafsu birahinya, pelaku kemudian membersihkan bercak darah di dalam kamar korban.

"Setelah TKP di dalam kamar dirasa telah bersih, pelaku kemudian mengangkat korban yang terikat menuju mobil korban yang terparkir di depan halaman rumah. Kunci mobil korban ditemukan pelaku di dalam kamar. Korban yang diduga telah meninggal di rumah akibat pendarahan, itu dibawa korban berkeliling kemudian diputuskannya dibawa ke KM 35 Battang Barat untuk dikubur," lanjutnya.

Usai mengubur jenazah almarhumah, pelaku mengganti plat mobil yang digunakan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Makassar.

Di Makassar, pelaku menyimpan mobil korban di sekitar perumahan Antang, tempat dia (AY) dulu pernah dipekerjakan oleh almarhum Bahrum Daido, mantan Bupati Luwu.

"Pengungkapan bermula dari sidik jari yang tertinggal di bagian dalam plat mobil yang disembunyikan pelaku di Makassar. Sidik jari itu diperiksa dan muncul identitas AY, sehingga dilakukan penyelidikan mendalam hingga bukti kuat ditemukan. Dan, akhirnya pelaku diringkus," tambahnya.

Dari serangkaian penyelidikan hingga pengungkapan pelaku, masih kata perwira dua bunga melati di pundak ini, itu tidak lepas dari batuan informasi dari keluarga almarhumah.

"Kami dari upaya penyelidikan ini, tentunya berterimakasih kepada masyarakat sekitar keluarga korban. Berkat bantuan dari keluarga- keluarga korban dan masyarakat sekitarnya membantu memberikan informasi terkait diduga pelaku yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan secara berencana. Tanpa bantuan dari masyarakat, kami mungkin tidak bisa melakukan pengungkapan ini karena, kita lakukan penyesuaian informasi penyelidikan dari saksi kurang lebih 25 orang. Baik dari klaster teman, keluarga, dan pacar korban serta klaster masyarakatnya. Dari pemeriksaan itu, ada salah satu klaster yakni di club motor di sekitar lokasi yang mama pasca kejadian, salah seorang dari mereka menghilang pasca kejadian. Dari kecurigaan itu serta data yang telah kami pegang, mengerucut ke orang tersebut hingga kembali dilakukan pencocokan data termasuk sidik jari yang tertinggal di plat mobil korban. Dari data- data yang dimiliki itu, sehingga AY berhasil ditangkap," tutupnya.(Riawan)

  • Bagikan