Pemkot Palopo Gandeng BPJamsostek Lindungi Pekerja Rentan

  • Bagikan
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase usai penandatanganan MoU di Kantor Wali Kota Palopo.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Palopo telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kota Palopo, di Kantor Wali Kota Palopo, Kamis 13 Maret 2025.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase.
Dengan penandatanganan MoU tersebut, Pemkot Palopo berharap masyarakat pekerja yang kategori rentan mendapat hak perlindungan dari risiko-risiko yang terjadi akibat pekerjaan seperti Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Diketahui bahwa pekerja rentan adalah pekerja informal yang berisiko tinggi, berpenghasilan rendah, dan rentan terhadap gejolak ekonomi.
Pada tahap awal, Pemkot Palopo berkomitmen melindungi pekerja rentan sebanyak 4.000 orang pekerja, yang terdiri dari 2.000 pekerja data dari Dinas Perikanan dan 2.000 pekerja data dari Dinas Tenaga Kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo Haryanjas menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi. Maka, ia pun mengapresiasi kepada Pemkot Palopo karena komitmen memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap kepada pekerja rentan di Kota Palopo.

“Harapan dan sasaran BPJS Ketenagakerjaan tidak lain untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Palopo sehingga semua lapisan masyarakat pekerja terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pekerja yang rentan,” tutup Haryanjas.(rhm)

  • Bagikan