Lebih Setahun Berusaha Menghilangkan Jejak
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Setelah proses penyelidikan cukup lama hingga proses sidik, akhirnya pelaku diduga pembunuh Feny Ere berhasil ditangkap Reskrim Polres Palopo, Kamis, 20 Maret 2025. Polres Palopo di-backup tim Polda Sulsel diduga telah mengamankan satu orang terduga pelaku di Wotu, Luwu Timur.
Informasi yang diperoleh, seorang terduga pelaku diamankan oleh tim Polda bersa tim Resmob Polres Palopo, itu berinisial AY.
Terduga merupakan warga di Jl. Nanakan, Kota Palopo. Di rumah terduga pelaku juga diberi garis polisi.
Dari pantauan langsung Palopo Pos di Jl. Nanakan sekira pukul 13.00 Wita, kediaman tersebut telah diberi garis polisi. Dan digeledah sekira pukul 16.00 Wita.
Rumah warga diberi garis polisi, itu juga disaksikan Lurah Amassangan, Kurniawan bersama Bhabinkamtibmas serta warga sekitar.
"Yang tinggal di rumah ini ada dua orang. Atas nama Pak Saad dan satu orang perempuan. Tidak ada info lebih lanjut kenapa digaris Polisi tapi, nanti pukul 16.00 akan digeledah," kata Kurniawan di lokasi.
Termasuk Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad. A saat dikonfirmasi juga masih menunggu tim rampung melakukan pekerjaannya.
"Tunggu ya, tunggu. Nanti setelah selesai anggota rampung melakukan tugasnya," ucap Sayed Ahmad. A saat dikonfirmasi.
Meski belum bisa berkomentar lebih jauh, namun, dari respon Kasat memberi jawaban seolah membenarkan semua informasi terkat pelaku pembunuh Feni Ere telah ditangkap.
"Alhamdulillah," ucapnya singkat sembari mengusap wajahnya dengan dua telapak tangan.
Diketahui, almarhumah Feni Ere yang dikabarkan hilang pada Januari 2024 tahun lalu, ditemukan dalam kondisi tinggal tengkorak awal tahun 2025. Sejak setahun lebih jejak kejahatan tersebut berusaha ditutup. Namun akhirnya kini terungkap.
Polisi pun sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman keterangan dari terduga pelaku pembunuhan Feny Ere atas motif kejahatan yang dilakukan di Mapolres Palopo.(ria/idr)