PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sejumlah perusahaan Otobus yang beroperasi di Kota Palopo mulai, Jumat 21 Maret 2025, memberlakukan kenaikan tarif (tuslah) jelang libur panjang lebaran Idulfitri 1446H.
Dari pantauan Palopo Pos di sejumlah agen/perwakilan PO Bus di Terminal Dangerakko Palopo, kenaikannya bervariasi mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
Seperti PO Bus Zafa Trans, menurut pegawai perwakilan Rani Muhijjiri, kalau ada kenaikan tarif yang berlaku mulai Jumat 21 Maret.
Kenaikan itu bertahap dimana 21 Maret-23 Maret kenaikan di semua kelas hanya Rp50 ribu. Tetapi mulai tanggal 24 Maret sampai 30 Maret kenaikan tarif mencapai Rp100 ribu.
Adapun harga normal tarif PO Zafa Trans untuk Kelas Bisnis sebesar Rp230 ribu dan Bisnis Rp280 ribu. Dengan adanya kenaikan tusla Rp50 ribu membuat tarif naik untuk Kelas Bisnis menjadi Rp280 ribu dan Kelas VIP Rp330 ribu. Sedangkan kenaikan tuslah Rp100 ribu membuat tarif Kelas Bisnis jadi Rp330 ribu dan Kelas VIP menjadi Rp380 ribu.
Kenaikan tarif ini berlaku hingga 8 April mendatang di saat arus balik.
Lalu kenaikan tarif juga terjadi di PO Litha & Co. Menurut pegawai perwakilannya yang ditemui, kenaikan sudah berlaku sejak Jumat ini sebesar Rp50 ribu. Dimana dari harga normal Rp200 ribu naik menjadi Rp250 ribu dan kelas sleeper dari Rp250 ribu naik menjadi Rp300 ribu.
Untuk jumlah armada yang disiapkan juga belum ada penambahan, hanya 2 armada setiap malam. Tetapi mendekat lebaran biasanya ada penambahan armada satu unit sehingga ada 3 armada yang beroperasi.
Meski sebagian PO menaikkan tarif, ada juga PO yang tidak menaikkan tarif, seperti PO Primadona. Dikatakan pegawai perwakilannya untuk rute Palopo ke Makassar masih normal hanya Rp180 ribu. Yang ada kenaikan tarif hanya rute Makassar ke Palopo sebesar Rp50 ribu menjadi Rp230 ribu.
Nanti pada saat puncak arus balik, barulah rute Palopo ke Makassar naik Rp50 ribu. Sedangkan rute Makassar-Palopo kembali normal.
Untuk jumlah armada yang dioperasikan, PO Primadona nantinya kemungkinan melakukan penambahan mendekat lebaran. Dari 1 unit menjadi 2 unit.(idris prasetiawan)