Nurhaeni
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Nurhaeni Caleg nomor urut 5 Dapil Malangke dan Malangke Barat disepakati akan menggantikan almarhum Amir Machmud di DPRD Luwu Utara Periode 2024-2029.
Nurhaeni pada Pileg 2024 Lalu mendapatkan suara 207 dan merupakan peraih suara terbanyak ke tiga setelah Amir Mahmud dan A Abriani.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Amrillah To Dewi mengatakan, seperti diketahui pada, Rabu 12 Maret 2025 lalu DPD Partai Golkar Luwu Utara melaksanakan rapat pleno Pergantian Antar Waktu Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Utara. ''Seperti yang kita ketahui Partai Golkar baru saja kehilangan salah satu kader terbaik, Bapak Almarhum Amir Makhmud,'' katanya.
Sesuai dengan mekanisme baik merujuk PKPU tentang PAW dan konstitusi internal Partai Golkar, diusulkan atas nama Nurhaeni sebagai pengganti Amir Makhmud dari Dapil IV Luwu Utara (Malangke-Malangke Barat), sebagai peroleh suara terbanyak ke-3 pada Pemilu 2024.
Senada itu, Komisioner KPU Luwu Utara Mahsyar saat dikonfirmasi bahwa pihaknya telah mendorong nama PAW sesuai mekanisme dan PKPU, berdasarkan surat dari Partai Golkar dan DPRD Luwu Utara.
Nurhaeni Caleg Nomor urut 5 dengan perolehan suara 207 , menempati peraih suara ke tiga setelah almarhum Amir Makhmud A Abriani.
Suratnya kita sudah serahkan ke DPRD Luwu Utara.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Utara Muhammad Yamin mengatakan PAW Anggota DPRD Luwu Utara pihaknya sudah mendorong ke Bupati Luwu Utara kemudian kita menunggu SK PAW dari Gubernur Sulawesi Selatan. (*/junaidi Rasyid)