Ketua Baznas Sarankan, Bayar Tiga Hari Sebelum Lebaran
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAMARUNDUNG-- Penjabat (Pj) Wali kota Palopo, Drs H Firmanza DP beserta keluarga berjumlah empat orang menunaikan zakat fitrah dan infak pada Kamis (20/3) lalu.
Orang nomor satu di Palopo ini, membayar zakatnya pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo. Dimana, Ketua Baznas Palopo, As'ad Syam datang ke Rujab SaokotaE menerima zakat sekaligus mendoakan Firmanza dan keluarganya.
Firmanza menghimbau dan mengajak kepada ASN dan non ASN lingkup Pemkot Palopo, serta masyarakat Palopo segera menunaikan zakatnya,'' ungkap Firmanza.
Sebelumnya, As'ad Syam mengungkapkan, pembayaran zakat fitrah mulai 1 ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat idul fitri. Namun diharapkan masyarakat membayar zakat tiga hari sebelum lebaran agar amil zakat dapat menyalurkan zakat kepada yang berhak sebelum hari lebaran.
Untuk diketahui, besaran zakat fitrah Kota Palopo terdiri tiga kategori. Yakni kategori pertama Rp45 ribu/jiwa, kategori 2 Rp40 ribu/jiwa, dan kategori 3 Rp35 ribu/jiwa. (ikh)
Besaran Zakat Kota Palopo
- Zakat fitrah
- Kategori 1 Rp45 ribu/jiwa
- Kategori 2 Rp40 ribu/jiwa
- Kategori 3 Rp35 ribu/jiwa
- Infaq RTM Rp40 ribu/KK
- Infaq haji Rp1 juta/jemaah
- Fidyah Rp30.000/hari/jiwa.