JFK Tegaskan 100 Persen Judi Online adalah Penipuan, Jangan Coba-coba!

  • Bagikan
  • Disampaikan Pada Forum Diskusi Publik Waspada Judi Online bersama Komdigi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang (JFK) tak henti-hentinya menyerukan untuk menjauhi yang namanya judi online. Karena ini adalah penyakit yang punya banyak risiko. Tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain.

Fenomena maraknya judi online ini didukung dengan kecanggihan teknologi sekarang. "Judi online itu 100 persen adalah penipuan. Kita masuk dalam suatu situs, berinteraksi dengan orang tidak kita kenal. Berawal dari hanya coba-coba, lalu masuk atau klik tautan iklan yang muncul di handphone kita, akhirnya menguras semua isi tabungan di rekening," kata JFK pada acara Forum Diskusi Publik Waspada Judi Online yang bekerja sama dengan Komdigi, Rabu pagi 26 Maret 2025 via zoom.

Lanjut JFK, bermain judi online, tidak ada kemenangan di dalamnya. Semunya sudah settingan. Awalnya diming-imingi kemenangan namun akhirnya tetap kalah. "Di situ ada rangsangan, mungkin ada kemenangan tapi itu sifatnya propaganda. Tidak ada untungnya masuk judi online. Hancur rumah tangga. Ini seperti narkoba membuat kita ketergantungan. Mungkin dalam 10 kali bermain hanya sekali saja menang," ujar JFK.

Salah satu bentuk judi online yang paling mudah diakses masyarakat adalah dengsn sistem deposit pulsa. Dengan nominal sedikit tetapi jika terus berlanjut akan menjadi besar juga.

Saat ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menertibkan puluhan ribu situs judi online dan menangkap beberapa orang yang diduga mengelola situs tersebut.

JFK pun juga mendorong pemerintah memberantas judi online bahwa akar masalah dari sulitnya melacak pelaku judi online terletak pada penggunaan SIM card prabayar yang datanya sering dipalsukan. Pemerintah harus mengatur penggunaan SIM Card prabayar, ini harus diperketat. Penggunaan e-SIM juga harus sudah diberlakukan yang nantinya dalam melakukan aktivasi harus sesuai NIK dan KK.

“Mudah-mudah dalam waktu dekat kami di DPR RI bersama Ibu Menteri Komdigi bisa rapat panja soal penggunaan SIM card untuk memutus rantai judi online. Kalau kita benar-benar serius mau membasmi dan memberantas judol," ajak JFK.

Sementara itu, Praktisi Komunikasi, Dr. Niken Widyastuti menambahkan jika judi online sudah menjadi fenomena global yang didukung kemajuan teknologi.

Mengikuti judol ini hanyalah sebagai ilusi keberuntungan dan ketergantungan. Seolah-olah kalau masuk judol akan untung. Rasa menang yang menyenangkan pemenang ini hanyalah sesaat. "Mungkin awalnya hanya Rp50 ribu, lalu naik jadi Rp100 ribu masih menang tapi kemudian saat dinaikkan jadi Rp500 ribu itu kemudian kalah," kata Dr. Niken.

Ilusi kemenangan inilah yang memicu ketergantungan untuk terus bermain. Siklus ketergantungan mendapatkan kemenangan dorongan kembali uangnya yang sudah hilang untuk bisa kembali.

Lalu apa saja dampak judi online ini? Dijelaskan Niken, banyak dampak negatifnya. Dimana ada seorang anak yang tadinya baik kemudian berbalik 100 persen berubah sikap. Mulai mencuri barang-barang, suka melakukan kekerasan. Banyak keluarga bercerai, komunikasi antar keluarga jadi rusak, dan masih banyak lagi. Lalu, bagi kesehatan mental juga bisa menimbulkan perubahan suasana hati, dan penurunan kualitas hidup. Judol ini merugikan diri sendiri juga merugikan negara.

Adapun beberapa strategi efektif mencegah judol, di antaranya bangun komunikasi, rajin berolah raga, ikut kegiatan alam, dan menjalin dukungan.

Hadir juga dalam sesi forum diskusi publik ini AKP Joko Aprianto Saputro selaku praktisi hukum.

Ia mengajak semua untuk buat mindset dalam diri kita jika judol ini tidak ada untungnya. Tidak ada manfaatnya, sisi negatifnya banyak. Belum lagi jika tertangkap ancaman pidana 10 tahun menanti. Keluarga berantakan, harta habis. "Stop judi online, mari kita suarakan tidak tempat untuk judi online," pungkasnya.(idr)

  • Bagikan

Exit mobile version