Pemkab Lutim Gelar Rakor Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Tenaga Kerja 1 Desa 100 Tenaga Kerja di Aula Rujab Bupati, Selasa (25/03).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, yang mewakili Bupati Luwu Timur, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Aini Endis menekankan pentingnya memberikan jaminan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di wilayah Luwu Timur.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya nyata kita memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan,” ungkap Endis.

Lebih lanjut, Endis menjelaskan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan bahwa setiap desa mampu melindungi setidaknya 100 tenaga kerja rentan di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh stakeholder yang hadir, termasuk perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah, untuk bersinergi dalam mensukseskan program ini. Inisiatif ini merupakan bentuk gotong royong sosial yang sejalan dengan semangat pembangunan inklusif,” lanjut Endis.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Luwu Timur yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Ia berharap agar program perlindungan ketenagakerjaan dapat memberikan kesejahteraan lebih baik bagi masyarakat Luwu Timur.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Luwu Timur yang peduli akan kesejahteraan masyarakat melalui program Satu Desa Seratus Tenaga Kerja. Semoga masyarakat Luwu Timur memperoleh kesejahteraan yang lebih baik,” kata Haryanjas.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, diberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan nelayan, yakni Burhan, Mustamin, dan Ishak, masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam melindungi tenaga kerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lutim, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lutim, serta perwakilan OPD terkait, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur.(Karim)

  • Bagikan

Exit mobile version