PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO – PLN UP3 Palopo semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan kerja dengan menerapkan kebijakan Stop Working Authority (SWA). Kebijakan ini memungkinkan setiap pekerja, tanpa terkecuali, untuk menghentikan pekerjaan jika ditemukan kondisi yang dianggap tidak aman atau perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan rekan kerja.
Stop Working Authority (SWA) adalah kebijakan yang memungkinkan setiap individu untuk menghentikan pekerjaannya apabila mereka merasa ada potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah preventif yang diterapkan oleh PLN UP3 Palopo untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang terpapar risiko kecelakaan atau cedera saat bekerja.
Manager PLN UP3 Palopo, Rathy Shinta Utami, menegaskan pentingnya penerapan SWA dalam lingkungan kerja mereka. “Keselamatan kerja adalah prioritas utama di PLN UP3 Palopo. Stop Working Authority (SWA) merupakan salah satu langkah preventif yang kami terapkan untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki hak dan kewajiban untuk menghentikan pekerjaan apabila mereka merasa ada risiko yang dapat membahayakan keselamatan. Keputusan ini bukan hanya untuk melindungi individu yang bersangkutan, tetapi juga untuk melindungi rekan kerja lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibu Rathy menekankan bahwa penerapan SWA bukan hanya untuk kepentingan individu pekerja, namun juga untuk kepentingan tim secara keseluruhan. “Dengan adanya kebijakan ini, setiap pekerja tahu bahwa mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri, tetapi juga terhadap keselamatan rekan kerja mereka. Kami berharap melalui kebijakan SWA ini, budaya keselamatan di lingkungan PLN UP3 Palopo dapat terus berkembang dan ditingkatkan,” tambahnya.
Penerapan SWA ini juga diperkuat dengan pelatihan rutin yang diberikan kepada seluruh karyawan dan mitra kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memahami pentingnya keselamatan kerja serta cara untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja mereka.
PLN UP3 Palopo juga rutin mengadakan pelatihan terkait keselamatan kerja untuk semua karyawan dan mitra kerja. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memahami pentingnya keselamatan kerja serta cara untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja mereka. Selain itu, perusahaan juga mengedukasi pekerja untuk lebih berani dalam mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keselamatan kerja tanpa merasa takut untuk dihukum atau disalahkan.
Penerapan Stop Working Authority (SWA) di PLN UP3 Palopo diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman. PLN UP3 Palopo percaya bahwa dengan memberikan kebebasan kepada pekerja untuk menghentikan pekerjaan dalam kondisi yang tidak aman, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir secara signifikan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan menerapkan kebijakan SWA ini secara konsisten. Penerapan yang disiplin dan efektif akan sangat berkontribusi pada terciptanya budaya keselamatan yang lebih baik di tempat kerja," ujar Rathy.
PLN UP3 Palopo berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh pekerja dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab terhadap keselamatan diri dan orang lain, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak. Dengan demikian, target Zero Harm, Zero Loss dapat tercapai sekaligus menciptakan budaya keselamatan yang berkelanjutan di perusahaan.(rls/idr)