PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID RANTEPAO -- Kisruh antara masyarakat Tikala, Kab. Toraja Utara dengan aktivitas pertambangan batu galian C semakin hangat.
Bahkan perwakilan masyarakat Tikala melalui Prof. DR. Agus Salim, S.H., M.H., Anthonius T. Tulak, S.H., M.H., Efran Bima Muttaqin, S.H., M.H., Andre Salim, S.H., M.H. dan Willyam Carlos Panggeso, S.H., M.H sudah menyampaikan aspirasi ke Anggota DPR RI di Senayan selaku wakil rakyat Dapil Sulsel 3, yakni Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang.
Dan Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang juga telah menyampaikan surat permintaan kepada jajaran Polres Toraja utara untuk sementara waktu menghentikan kegiatan pertambangan di Tikala.
"Saya (JFK) berharap masyarakat Tikala, Toraja Utara bersabar dan tidak terprovokasi dan tidak anarkis sambil menunggu langkah yang dilakukan dari pihak Kapolres Toraja Utara," ujar JFK, Jumat 4 April 2025.
Lanjut JFK, mengetahui jika kalau tambang galian C di Tikala memiliki izin resmi, tetapi bukan berarti seenaknya melakukan kegiatan tanpa adanya perhatian kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki tanah dari nenek moyang mereka secara turun temurun, tentunya kita punya rasa kebersamaan. Bayangkan kampung kita, orang datang dan sesukanya menggali dan membongkar karena hanya dasar izin saja. Olehnya itu, saya minta kepada pemilik tambang lakukan koordinasi dengan baik karena tidak mungkin ada masalah kalau komunikasi diutamakan. Contohnya jalan yang dilalui truk memuat hasil tambang itu dibangun dengan biaya pemerintah uang rakyat, dirusak oleh truk tronton dan debu yang ditinggalkan. Mereka (penambang) bawa uang dan meninggalkan penyakit. Ini kan juga tidak manusiawi," tegas JFK.
Soal perizinan, sebenarnya kalau dikatakan surat memiliki izin, RAKB bisa dichek secara online namanya MODI (Minerba One Data Indonesia). Adapun situs untuk mengecek perusahaan yang sudah memiliki izin pengelolaan dapat mengakses link
https://modi.esdm.go.id/portal/dataPerusahaan
Di situs ini semua perusahaan tambang termasuk galian C ada dan pasti sudah memilik IUP Produksi. Tapi kalau itu tidak ada, makanya kita pertanyakan apakah sistemnya hang atau ada permainan. Kalau dinyatakan tidak perlu di MODI, lantas kenapa Menteri ESDM membuat sistem itu, kan tujuannya transparansi.
"Saya berharap Kapolres Torut menyikapi dengan baik dan memanggil perusahaannya dan masyarakat duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik, karena adanya perusahaan kan untuk kesejahteraan bukan untuk merusak," sebut JFK mengakhiri. (idr)