Kurun Waktu hanya Empat Jam, Polres Lutim Bekuk Pelaku Pembobol Toko Emas di Lakawali

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MALILI -- Kinerja jajaran Polres Luwu Timur semakin prima dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Seperti pada kasus pencurian toko emas di Lakawali, Ahad 6 April 2025, dimana Polisi sudah mengamankan terduga Pelaku pembobol Toko emas di desa Lakawali, kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.

Berbekal handphone milik terduga pelaku yang sempat terjatuh saat dikejar oleh korban, tim Resmob Polres Luwu Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku empat jam setelah melakukan aksinya membobol toko emas dan membawa kabur emas sebanyak 300 gram, Ahad 06 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.

Terduga pelaku inisial NT (36), warga Desa Bangun Karya, kecamatan Tomoni, kabupaten Luwu Timur, saat ini terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Timur.

” Untuk pelaku sudah kami tangkap, dan sementara diperiksa di kantor,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Timur. (int)

  • Bagikan